Sendok Stainless Jadi Barang Paling Banyak Disita di Lapas Malang

Petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan

MALANG (SurabayaPost.id) – Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Kembali melakukan penggeledahan kamar hunian lapas. Kemarin malam (4/10/2021), giliran Lapas Malang yang digeledah. Sendok stainless menjadi benda yang paling banyak disita tim.

Tim Satops Patnal Kanwil berkolaborasi dengan Tim Satops Patnal Korwil Malang. Sekitar 150 petugas dikerahkan. Dipimpin langsung Kadiv Pemasyarakatan Hanibal dan Kepala Lapas Kelas I Malang.

Tim langsung melakukan penggeledahan di blok-blok yang telah ditentukan. Hasilnya, beberapa benda yang dilarang masuk ke lapas disita petugas. Termasuk sendok berbahan stainless yang berjumlah 31 buah. “Sendok stainless kami sita karena berpotensi disalahgunakan menjadi senjata tajam,” ujar Kadivpas Hanibal.

Selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan urine test untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh. Sebanyak 10 orang pegawai dan 15 orang WBP dites dan semuanya dinyatakan negatif. 

Kalapas Kelas I Malang menambahkan,” Terima kasih kepada Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim atas bantuan dan supportnya untuk membuat Lapas Kelas I Malang kondusif. Kegiatan operasi ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami tetap pada pendirian dengan memberantas barang-barang terlarang masuk Lapas,” Tegas RB Danang Yudiawan.  (Lil) 

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.