Sepakat Kerjasama, Kajari dan Rektor UB Tanda Tangani MoU

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Dhamawangsa dan Rektor UB, Prof Nuhfil Hanani kala menandatangani MoU

MALANG (surabayapost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang sepakat untuk melakukan kerjasama. Itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Jamuan, Gedung Rektorat UB, Rabu (11/3/2020).

Nota kesepahaman ditandatangani langsung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Dhamawangsa dan Rektor UB, Prof Nuhfil Hanani. Hadir pula, beberapa Kepala Seksi Kejaksaan Negeri dan beberapa Wakil Rektor UB.

“Hari ini, kami melakukan Nota Kesepahaman dengan Universitas Brawijaya. Itu terkait Pendidikan, Penelitian maupun Pengabdian Masyarakat. Salah satunya, banyaknya mahasiswa UB yang magang di Kantor Kejaksaan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Dharmawangsa melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Dian Purnama didampingi Kasi Intel Yusuf Hidayatullah dan Kasubag Bin, Heru BW, usai penandatanganan MoU.

Dian menambahkan, selain tetrkiat Tri Dharma Perguruan Tinggi, (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat), juga masalah penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Bahkan, termasuk juga menggunakan pendapat ahli, yang bisa dari akademisi UB.

“Kalau memang dalam persidangan memerlukan keterangan ahli, mungkin saja dari akademisi UB. Untuk itu, setelah MoU ini, dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan kerjasama jaksa pengacara negara, dengan tim bagian hukum UB terkait perdata. Tentang point apa saja, masih sedang dibicarakan,” lanjut Dian.

Yang jelas, lanjutnya, Kejaksaan siap apabila UB memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) serta pendampingan hukum, penerbitan pendapat hukum dan lainya.

Disinggung kemampuan mahasiswa UB yang magang di kantor Kejaksaan, Dian mengaku,bahwa mahasiswa UB khususnya dari Fakultas Hukum, cukup mumpuni.

Bahkan, bisa segera menyesuaikan dan menyerap ilmu. Selain itu, para mahasiswa magang juga menginginkan bisa menjadi pegawai di Kejaksaan. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.