BATU (SurabayaPost.id) – Pembangunan Pasar Sayur dinilai selesai sesuai waktu yang dijanjikan pihak kontraktor. Makanya, pembangunan pasar tahap kedua senilai Rp 5 miliar itu diserahterimakan, Selasa (28/1/2020).
Dalam proses serah terima tersebut tak disaksikan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan kalangan DPRD Kota Batu. Sebab tak satupun anggota dewan hadir dalam proses serah terima tersebut.
Pembangunan pasar itu diserahkan Direktur PT Bintang Wahana Tata, Wahyu Prasetyawan. Sedangkan yang menerima adalah Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Arief Setyawan.
Dalam proses serah terima itu disaksikan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dikomando Kepala Kejaksaan Negeri Batu Sri Heny Alamsari. Sehingga proses serah terima berjalan lancar.
Bangunan Pasar Sayur tahap kedua itu memang sudah diserahkan oleh rekanan kepada Pemkot Batu. Meski begitu, masih belum diresmikan. Sesuai rencana peresmiannya bakal digelar pada pertengahan Februari 2020 mendatang.
Itu diakui Kepala DPKPP Kota Batu Arief Setyawan. Menurut Arief, pembangunan bisa selesai tepat pada waktunya. Itu kata dia akan menjawab keluhan pedagang sayur.
“Ini akan difungsikan pertengahan Februari ini. Langkah kedepannya pihak DPKPP akan segera berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu untuk segera menata lapak yang nantinya ditempati para pedagang sayur,” kata Arief.
Sementara itu, Kajari Batu Sri Heny Alamsari menambahkan, bahwa pihak ketiga tidak boleh mengendurkan kinerjanya. Alasannya karena masa perawatan selama 6 bulan masih merupakan tanggung jawabnya.
“Setiap checklist harus segera dibenahi. Karena bagaimanapun juga safety untuk pedagang harus jadi yang utama,” tegasnya.
Diwaktu yang sama Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dari Universitas Brawijaya Sugeng Prayitno mengatakan bila masih terdapat beberapa kekurangan pada pembangunan Pasar Sayur tersebut.
“Terutama drainase yang saluran utamanya tidak berfungsi dengan baik karena elevasi tanah yang kurang sempurna.Itu harus segera diperbaiki sehingga antara drainase luar dan dalam bisa sinkron dan alirannya bisa segera terbuang ke saluran pembuangan,” sarannya.
Kemudian lanjut dia, kekurangan bangunan yang lain. “Kekurangan pemasangan mur dan baut serta merapikan cat yang terciprat di tembok-tembok,” ungkapnya.
Dengan usainya pembangunan Pasar Sayur, vendor kontraktor PT Bintang Wahana Tata berharap sisa pembayaran 20 persen dari nilai kontrak segera dilunasi.
“Karena Pemkot masih menyisakan 20 persen pembayaran dari nilai kontrak. Pemkot Batu kami harap agar segera melunasi sisa pembayaran tersebut dan tidak menunggu hingga Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2020,” minta Wahyu Prasetiawan.
Selanjutnya, Direktur PT yang sapaan akrabnya Wawan tersebut, menurutnya regulasi nya sudah ditaatinya,disebutkannya,seperti.
“Peraturan untuk membayar denda keterlambatan pengerjaan selama 30 hari saat itu.Setelah memberikan denda keterlambatan pengerjaan, itulah yang saya inginkan agar segera ada pelunasan dari Pemkot Batu,” tandasnya.
Lebih lanjut, tandas dia, denda yang harus dibayarkan oleh pihaknya dalam satu hari sesuai dengan denda keterlambatan 1/1.000 dari total kontrak Rp. 5,4 miliar, menurutnya.
“Perhari kami dikenai denda sebesar Rp. 5,4 Juta dan jika dijumlah total selama 31 hari maka beban yang akan dibayarkan sekitar Rp. 177 Juta. Tentunya itu yang akan kami lunasi dahulu sebelum kami meminta pelunasan,” pungkasnya (Gus)
Leave a Reply