
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna penting dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Malang pada Kamis (11/9/2025) ini dihadiri jajaran Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menyusun perubahan anggaran yang dinilai krusial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Malang.
“Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 13 miliar. Tambahan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6 miliar dan transfer pusat sekitar Rp 7 miliar. Total APBD kita mencapai Rp 2,7 triliun, dengan penutup defisit melalui Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp204 miliar,” jelas Ali Muthohirin.
Ali Muthohirin menambahkan bahwa meskipun kondisi keuangan daerah masih terbatas, Pemerintah Kota Malang tetap berkomitmen memperjuangkan revitalisasi pasar sekaligus mengutamakan sektor lain sesuai rekomendasi Banggar DPRD.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono, menegaskan bahwa alokasi anggaran dalam perubahan APBD diprioritaskan untuk sektor-sektor vital yang berdampak langsung pada masyarakat. Salah satu fokus utama adalah pemenuhan insentif guru PAUD yang sebelumnya masih mengalami kekurangan.
“Pendidikan menjadi salah satu fokus karena ada kebutuhan tambahan insentif guru PAUD. Selain itu, ada anggaran rehabilitasi sekolah sekitar Rp2,4 miliar yang menyasar 10 sekolah, tergantung kondisi kerusakannya,” terangnya.
Tak hanya pendidikan, isu revitalisasi Pasar Besar Malang juga mencuat dalam pembahasan rapat paripurna ini. DPRD menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk memastikan perawatan dan rencana jangka panjang terhadap pasar tradisional terbesar di Kota Malang tersebut.
“Revitalisasi Pasar Besar masih menjadi pekerjaan rumah. Pilihannya antara rekondisi atau pembangunan ulang. Namun, relokasi yang dianggarkan Rp 8 miliar sempat terhambat karena perbedaan pandangan di kalangan pedagang. Padahal dukungan penuh pedagang menjadi syarat agar pemerintah pusat bisa memberikan bantuan,” pungkasnya. (lil).