SMA Negeri 3 Kota Malang dipadati Calon Peserta Didik untuk Verifikasi Data PPDB Jatim 2024

SMA Negeri 3 Kota Malang dipadati Calon Peserta Didik untuk Verifikasi Data PPDB Jatim 2024
SMA Negeri 3 Kota Malang dipadati Calon Peserta Didik untuk Verifikasi Data PPDB Jatim 2024

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Jawa Timur saat ini sedang dalam proses verifikasi data untuk pengambilan pin bagi calon siswa.

Proses verifikasi data tersebut telah dimulai pada Senin (27/5/2024) kemarin, hingga Jumat (14/05/2024) mendatang, dan PIN ini hanya dapat diambil satu kali selama masa PPDB.

Terlihat, di Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri 3 Kota Malang para calon peserta didik memakai seragam sekolah ramai mengantri, untuk verifikasi data untuk pengambilan pin secara online.

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMAN 3 Malang, Wawan Pramunadi, M.Pd mengatakan, dalam pengambilan PIN PPDB tahun 2024 ini, para peserta didik baru dari siswa SMP di Kota Malang harus mengikuti semua tahapan, dan melakukan pengambilan PIN pendaftaran PPDB secara offline.

“Awalnya, harus upload data-data, ada yang sudah terverifikasi lewat SMP-nya masing-masing itu nilai raport, dan ada yang masih upload contoh seperti KK, SKL atau surat keterangan masih kelas 9 (3 SMP), dan nanti sistem akan mengarahkan untuk melakukan verifikasi data di lima sekolah yang dekat dari rumah mereka,” ucapnya, Jumat (31/5/2024).

SMA Negeri 3 Kota Malang dipadati Calon Peserta Didik untuk Verifikasi Data PPDB Jatim 2024
SMA Negeri 3 Kota Malang dipadati Calon Peserta Didik untuk Verifikasi Data PPDB Jatim 2024

Menurut Wawan, untuk melakukan verifikasi data-data yang telah diupload tersebut, para peserta didik baru dari siswa SMP di Kota Malang mendatangi sekolah yang telah ditunjuk oleh sistem PPDB online tersebut dengan membawa berkas-berkas asli dari data yang telah diupload.

“Setelah menunjukkan data-data yang asli, mereka juga disuruh membuat surat penyataan tentang kejujuran, bahwa data-data itu memang benar adanya, dan bermaterai,” jelasnya.

Data-data tersebut, lanjut Wawan, akan dilakukan pengecekan oleh tim operator, jika memang telah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis), maka tim operator itu akan menyetujui atau mengapprove.

“Semua akan dilakukan pengecekan, jika ada yang tidak sesuai akan ditolak, dan tim operator akan memberikan catatan apa saja yang harus di berikan sesuai dengan Juknisnya,” terangnya.

Untuk kesuksesan dalam pengambilan PIN PPDB ini, Wawan menjelaskan, bahwa SMAN 3 Kota Malang telah menyiapkan beberapa fasilitas.

“Untuk melayani masyarakat dalam pengambilan PIN, SMAN 3 menyediakan ruang kehumasan, untuk memberikan pengertian atau jawaban jika masyarakat ingin mengetahui tentang proses PPDB ini, dan menyiapkan dua PC komputer dan printer, barangkali orang tua membutuhkan, meski lewat HP (Gawai) juga bisa,” ulasnya.

Selain fasilitas itu, Wawan menegasikan, bahwa SMAN 3 Kota Malang juga menyediakan lima operator yang bertugas untuk meneliti data-data PPDB tersebut, dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.

“Kalau untuk daftar ulang, nanti juga akan kita siap dengan menunya daftar ulang, untuk sistem tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dulu satu Zona satu Kota, sekarang satu kota itu ada tiga Zona,” tegasnya.

Sementara, orang tua siswa SMPN 20, Nanik Sudiarti mengaku, bahwa sistem PPDB tahun 2024 ini sangat memudahkan untuk melakukan pengambilan pin dan verifikasi di dekat rumahnya.

“Secara sistem di aplikasinya sudah jelas, tapi untuk orang yang ditak memahami ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) itu akan kesulitan,” tukasnya.

Sebagai informasi, dalam PPDB tahun 2024 ini, Kota Malang dibagi tiga zona, yakni Zona I untuk SMAN 7, 8, dan SMAN 9. Untuk Zona II yaitu SMAN 1, 2, dan SMAN 5. Sedangkan, untuk Zona III untuk SMAN 3,4,6, dan SMAN 10.

Penulis: Ganes Danastri Pratista Aura Afra, siswi SMAN 3 Malang