Sinergi Pemkot Malang dan Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik, Pj Wahyu Hidayat: Kota Malang Statusnya Zona Hijau

Sinergi Pemkot Malang dan Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik. (Sumber Prokompim)
Sinergi Pemkot Malang dan Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik. (Sumber Prokompim)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tentu didukung berbagai pihak, salah satunya dengan Ombudsman RI.

Jalinan apik kolaborasi itu terlihat kala Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MM dan jajaran menerima kunjungan kerja Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H, M.Hum, Ph.D beserta rombongan di Balai Kota Malang, Jumat (31/05/2024).

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Malang, Pj. Wahyu Hidayat menyampaikan terima kasih atas kolaborasi terutama pendampingan dari Ombudsman dalam penyelenggaraan layanan publik di Kota Malang. Diungkapkannya bahwa saat ini Kota Malang statusnya adalah zona hijau yang merupakan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik yang tentu tak lepas dari dukungan Ombudsman.

Pj. Wahyu Hidayat bincang dengan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. (Sumber Prokompim)
Pj. Wahyu Hidayat bincang dengan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. (Sumber Prokompim)

Wahyu menyebutkan selain berupaya meningkatkan layanan publik agar dapat menyentuh masyarakat sasaran, Pemkot Malang juga selalu terbuka dengan adanya aduan warga. Aduan-aduan dari masyarakat pun sesegera mungkin direspons dan ditangani oleh perangkat daerah terkait.

“Kami pada dasarnya menyambut positif dan menyatakan upaya koordinasi yang baik terkait apa yang telah dilakukan Ombudsman RI. Oleh karena itu, kami akan melakukan tindak lanjut jika ada aduan warga dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, Wahyu juga memperkenalkan salah satu program yang ditujukan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.

“Kami membuka ruang seluas mungkin agar bisa mendengar masukan masyarakat, juga jika ada masyarakat yang kurang puas terhadap pelayanan kami. Saya hadirkan program Ngombe yang merupakan singkatan dari Ngobrol Mbois Ilakes, sebuah wadah bagi kami untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung. Selalu kami respons dan kami selesaikan,” jelasnya.

Usai melakukan diskusi di Ruang Rapat Wali Kota Balai Kota Malang, Ketua Ombudsman RI mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, S.STP, M.Si dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Malang, Boedi Utomo, SE, M.Si mendampingi Ketua Ombudsman mengunjungi gerai-gerai pelayanan di MPP Merdeka Kota Malang seraya berinteraksi dengan masyarakat yang tengah memanfaatkan berbagai layanan.

Ketua Ombudsman RI pun mendorong Pemkot Malang melakukan berbagai upaya untuk memberikan pelayanan publik yang optimal serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan Ombudsman RI secara komprehensif.

Di akhir kunjungannya, Najih menyampaikan apresiasi ya atas eksistensi MPP Merdeka Kota Malang yang mulai beroperasi sejak dua tahun lalu tersebut. “Ini merupakan perkembangan yang baik untuk Pemkot Malang, terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara terpadu. Harapannya semua layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh warga Kota Malang,” pungkasnya. (*)