Soal Kasus Dugaan Korupsi di SMKN 10, Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru

Kasi Pidsus Dino Kriesmiardi menunjukan surat perintah penetapan tersangka bersama Kajari Andy Darmawangsa serta Kasi Intel Ahmad Nuril Alam

MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menetapkan satu tersangka baru. Itu terkait  kasus dugaan korupsi di SMKN 10 Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa mengungkapkan hal tersebut Jumat (25/6/2021). Dia  mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan penyelidikan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan

“Tersangka baru kasus ini berisinial AR alias Arief (37),” kata Andi didampingi Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi dan Kasi Intel Ahmad Nuril Alam.

AR diduga terlibat membuat pertanggungjawaban fiktif dan meminjam nama rekanan. Saat itu, AR menjabat ketua tim revitalisasi dan pejabat pengadaan pada 2019-2020. Sedangkan di sekolah, AR menjabat Wakasarpras.

Kajari Kota Malang, Andy Darmawangsa, memberikan keterangan terkait tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di SMKN 10

“Hasil penyidikan ada keterkaitan dan kerja sama dengan Kepala SMKN 10 berinisial DL. Ini terkait kasus BPOPP dan BA BUN sehingga merugikan negara hingga Rp1 miliar lebih,” jelasnya.

Dari penetapan ini, tim penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap AR sebagai tersangka. Sesuai jadwal, pemanggilan akan dilakukan pekan depan.

Dalam kesempatan itu, Andi menyatakan penyelidikan masih terus berlanjut. Kini total ada dua tersangka dan masih tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

“Ya, kemungkinan ada lagi. Ini bukan yang terakhir karena penyidikan masih berlanjut. Hingga saat ini lebih dari 20 saksi yang diperiksa,” tegasnya. (Lil) 

Baca Juga:

  • Tiga Aksi, Satu Misi : PT Telkom Menggandeng BMM Wujudkan Pesisir dan Ekonomi Berdaya Di Labuan Bajo
  • Tabir Mulai Tersingkap, Dua Bukti Bertolak Belakang, Hibah Plat Merah Ratusan Juta Diduga Jadi Bancakan
  • H. Rendra Masdrajad Safaat Kunjungi Rumah Keluarga Korban Insiden Jatim Park 1, Soroti Pentingnya Keselamatan Wahana Wisata
  • Oknum Pengacara Terduga Pelaku Penganiayaan Kakek di Malang, Dikabarkan Sebagai Tersangka
  • Kartinian Nang Kayutangan, Ketua DPRD Kota Malang Sebut Event Pionir Agenda Pelestarian Budaya Lokal
  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.