Sosialisasi Perpres 96/2018 Pakai Prokes, Pemkot Apresiasi Ketua RT dan RW

MALANG (SurabayaPost.i) – Pemerintah Kota Malang menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 96 Tahun 2018 sebagai pedoman pengurusan pencatatan sipil. Sosialisasi tersebut  digelar secara virtual di 10 titik lokasi dengan protokol kesehatan (Prokes), Rabu (4/11/2020). 

Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh Ketua RW dan RT se-Kota Malang dibuka langsung Walikota Malang Drs. H. Sutiaji. Sosialisasi ini dibagi menjadi 2 gelombang selama 2 hari, yang diikuti ketua RT dan ketua RW berjumlah 600 orang lebih.

“Hari ini kita kumpul bersama-sama untuk memulai dan menginventarisir serta memodifikasi dan mengakomodasi sebuah kepentingan bersama. Untuk itu basic data dan data adalah amat sangat penting,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji yang online dari NCC Kota Malang. (04/11/2020).

Dia menambahkan bahwa kependudukan menjadi alat pertama untuk mengetahui daerah asal seseorang. “Fungsi dari identitas itu, bagaimana pola pencatatan ketika melahirkan, bagaimana pola pencatatan ketika kematian, dan bagaimana pola pergeseran keluar masuknya penduduk dari wilayah satu ke wilayah yang lain,” terang Sutiaji.

Selain itu, maksud dan tujuan penyelenggaraan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Peraturan Presiden No.96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sebagai upaya pemantasan prosedur dan persyaratan pengurusan dokumen administrasi kependudukan dengan berbasis customer base.

Senada dengan Walikota Malang, Plt Direktur Pencatatan Sipil Christina Lilik Sudarijati menerangkan bahwa dirinya memberikan apresiasi yang begitu besar terkait peran RT hingga kecamatan yang telah membangun database kependudukan. “sekarang kita waktunya meningkatkan layanan dengan cara percepatan pemberian dokumen kependudukan dalam hal ini adalah dokumen pencatatan sipil,” ungkap Lilik.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini pemerintah berharap agar ketua RT dan ketua RW yang hadir dapat mensosialisasikan kembali pada warganya. Selain itu ketua RT dan Ketua RW dianggap paling mengerti karakteristik warganya dan sebagai key opinion leader di lingkungannya, sehingga besar harapan suaranya didengar oleh masyarakat. (lil)

Baca Juga:

  • Hasil Ops Ketupat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Catat Kecelakaan Menurun
  • Silaturahmi, Walikota Wahyu Hidayat dan Abah Anton Tunjukkan Keakraban, Siap Bersinergi Bangun Kota Malang
  • Datang dan Dukung Isa Zega di Persidangan, Fitri Disindir Netizen
  • Sidang Lanjutan Terdakwa Isa Zega, JPU Kembali Hadirkan Saksi Korban
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna HUT ke-111, Momentum Teladani Sejarah Tokoh Terdahulu
  • Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig
  • Momen HUT ke-111, Wali Kota Malang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Raih Masa Depan Gemilang
  • Kombes Pol Nanang Haryono Proaktif Monitoring Jalur Balik Pemudik Untuk Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan
  • Panen Raya Serentak, Wali Kota Wahyu Hidayat: Panen Raya Padi Kota Malang Sukses dan Memuaskan
  • PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.