Stok Berlebih, Pemkot Larang Bantuan Logistik Bagi Korban Banjir

Heri Maskur

BATU (SurabayaPost.id) – Wakil Sekertaris MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu, Heri Maskur, Senin (8/11/2021) mengapresiasi atas larangan Pemerintah Kota Batu. Sebab  bantuan logistik sudah cukup berlebih.

Sedangkan  yang diperlukan mendatang adalah dalam proses recovery terutama untuk perbaikan fisik. Baik itu  bangunan rumah dan fasum yang rusak karena musibah banjir bandang kemarin.

Selain itu, menghimbau kepada warga Kota Baru dari elemen apapun untuk tidak minta bantuan di jalan – jalan , bahwa akibat bencana semua telah dibantu dan dianggarkan APBD Kota Batu, Provinsi, Kemensos dan tidak membebani rakyat.

Apabila ada yang ingin memberikan bantuan bisa langsung ke Posko BPBD ataupun Posko di Bulukerto.

Himbauan tersebut, menurut Heri, sangat tepat dan patut diapresiasi.

“Karena itu tidak etis dan kurang elok sebagaimana citra Kota Wisata Batu,” kata Heri.

Meski begitu, menurut dia, siapapun tidak bisa melarang orang bersedekah. Alasannya  karena itu berhubungan hablumminannas dan hablum minallah. Menurutnya bersedakah jadi esensi untuk beramal.

“Jauh lebih penting tindakan prefentif yang harus dilakukan. Pencegah – pencegahan yang akan terjadi kemungkinan perkiraan hujan yang lebih tinggi lagi dan sebagainya itu jauh lebih penting,” pesannya.

Itu, pesan dia, tindakan akuratifnya juga harus dilakukan untuk mengamankan manusia dan  meyakinkan kebutuhan pokok dan sebagainya menurutnya jauh lebih penting dilakukan.

“Bagaimana paska – paska kejadian musibah alam tersebut, terkait puing – puing rerunyuhan bekas rumah – rumah warga yang bercampur lumpur bisa segera dibersihkan,” harapnya.

Karena itu , kata dia, salahsatu bentuk kajian cepat menanggulangi perkiraan – perkiraan datangnya hujan lagi kedepan.Selain itu,kata  dia yang lebih penting lagi adalah bagaimana konsintensi dan komitment permerintah daerah untuk menjaga ruang terbuka hijau minimal 30 persen di Kota Batu.

“Komitment pemerintah untuk menjaga Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) apakah sudah dan sebagaimana ditempat -tempat yang dilarang,” tanya Heri.

Karena; kata dia,RTRW tersebut, dasar mutlaknya harus ada, Kajian Linkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Disamping itu, masyarakat harus bisa kontrol juga jangan sampai terjadi banjir.Masyarakat bisa ikut gotong – royong berperan aktif untuk menjaga sekelilingnya mengantisipasi terjadinya banjir susulan,” ungkapnya.

Terlebih, ungkap dia, itu tidak bisa hanya pemerintah saja.Tapi semua masyarakat harus terlibat semuanya dalam konteks menjaga alam di Kota Batu bersama.

“Agar tidak menebang pohon dan membuang sampah sembarangan. Selain itu, perlu menanam pohon dan merawatnya dengan baik untuk saling menjaga alam,” serunya.

Memang , kata dia, tak bisa dipunggkiri apapun yang terjadi adanya bencana tersebut, karena kehendak Allah SWT.

“Namun ketika kita lalai tidak mencegah dan merawat ekosistem yang ada, tentunya bencana – bencana yang datang melanda,bisa dikaitkan karena tindakan ulah manusia,” ujarnya.

Dan yang paling penting lagi, ujar dia,  adalah untuk mengawal dan mengontrol bagaimana tidak sampai terjadi kapitalis hutan.

“Ini sangat  penting karena alih fungsi lahan tersebut, bakal jadi ancaman bencana alam serius dikemudian hari.Kita berharap juga fungsi kontrol para Legislatif Kota Batu bisa lebih tajam dan bisa membaca kemungkinan kemungkinan buruk dibelakang hari,” mintanya.

Lantas, minta dia, Legislatif yang notabene sebagai wakil rakyat, agar bisa menjadi fungsi kontrol dengan sebenarnya dan aksi – ajsinya tidak hanya sekadar mengugurkan kewajibannya saja.

“Dan jangan sampai ada yang bermain main dengan kapitalis alih fungsi hutan,yang hanya untuk kepentingan kelompok atau golongan yang mengakibatkan banyak kerugian masyarakat ketika alam murka,” pungkasnya. (Gus) 

Baca Juga:

  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Nikita Mirzani Beri Kesaksian Secara Online di Persidangan Terdakwa Isa Zega
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • UIN Malang Sampaikan Pernyataan Sikap dan Berhentikan Mahasiswa Yang Diduga Pelaku Rudapaksa
  • Satreskrim Dalami Kasus Dugaan Rudapaksa Mahasiswi PTN di Kota Malang
  • Wali Kota Wahyu Hidayat Andalkan 1.000 Event untuk Dongkrak Okupansi Hotel
  • Komisi B DPRD Kota Malang Terima Aduan PHRI Terkait Dampak Kebijakan Efisiensi Pemerintah Pusat
  • Polresta Malang Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis Untuk Warga Kampung Tematik
  • Dugaan Kuat Terdakwa Isa Zega Memeras Shandy Purnamasari, Diungkap Doktif Dalam Kesaksiannya Dipersidangan
  • Rangkaian HUT Kota Malang ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat Luncurkan Tiga Program Perumda Tugu Tirta
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.