Swayanaka Indonesia, Hadir Bersama Anak Anak Kampung 1001 Malam, Krembangan

SURABAYA – Swayanaka Indonesia Regional Universitas Ciputra hadir untuk anak Indonesia. Menaruh harapan untuk kesejahteraan anak-anak di Wilayah Kampung 1001 Malam, Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (03/02/2022

Kehadirannya, mengangkat misi pendidikan dasar, sekaligus preventif terkait permasalahan diare. Karena, menjadi masalah tersering dikawasan tersebut. Mengingat, berada di sepanjang aliran sungai.

Ketua Ketua Swayanaka, Iqbal Tendi Alam menerangkan,
mengawali tahun, pihaknya memberikan manfaat kepada orang lain.

“Kepuasaan tersendiri, khususnya bagi Swayanaka Indonesia Regional Universitas Ciputra. Antusias masyarakat dengan acara yang kami, luar biasa. Target hanya 25 anak, tapi hampir 50 orang yang bergabung di acara sejuta jiwa ini. Pencapaian yang lebih dari yang kami harapkan,” terangnya.

Ia menyampaikan banyak terima kasih, kepada para dokter dari Swayanaka Indonesia, khususnya Fakultas Kedokteran. Selain itu, juga masyarakat kampung 1001 malam yang mendukung sejuta jiwa.

“Banyak pengalaman yang kami dapatkan. Yang awalnya, sasaran kami usia TK sampai kelas 2 SD. Ternyata, masih banyak anak kelas 3 – 5 SD yang belum mampu membaca dan menulis,” lanjutnya

Ia berharap, dengan kehadiran sejuta jiwa, bisa memperbaiki permasalah secara perlahan.
Mengingat, pendidikan dasar yakni menulis dan membaca merupakan aspek vital.

Salah satu peserta sejuta Jiwa,
Azzam mengaku senang.

“Acaranya meriah dan asik. Semoga kakak-kakak Swayanaka bisa kembali lagi kesini dan membawa banyak hadiah,” terangnya.

Baca Juga:

  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Optimalisasi Ketersediaan Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Ciptakan SBE
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.