![Sidang Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LLAJ, DPRD menilai jawaban yang diberikan Pemkot Malang dalam agenda pembacaan jawaban masih bersifat normatif](https://surabayapost.id/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-20-at-08.23.23.jpeg)
Sidang Paripurna Terkait Ranperda LLAJ, DPRD Nilai Jawaban Pemkot Malang Masih Normatif
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sidang Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LLAJ, DPRD menilai jawaban yang diberikan Pemkot Malang dalam agenda pembacaan jawaban masih bersifat normatif. […]