Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Penanaman Modal

Suasana sidang paripurna penyampaian pandangan fraksi tentang Ranperda penanaman modal
Suasana sidang paripurna penyampaian pandangan fraksi tentang Ranperda penanaman modal

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sidang paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda tentang Ranperda Penanaman Modal sampai pada tahapan penyampaian pandangan umum fraksi, Jumat (19/5/2023) sore.

Salah satu sorotan terkait peran broker investor yang diduga kuat menjadi penghalang tumbuh suburnya investor di Kota Malang. Di sisi lain, Ranperda Penanaman Modal demi melindungi UMKM dan menarik investor.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, DPRD secara intensif akan mengevaluasi apa yang perlu dibenahi. Khususnya kaitannya dengan penanaman modal di Kota Malang.

“Kami melihat ada sesuatu yang salah, sehingga dari sisi aturan dan regulasi, akan kami lihat dahulu. Setelah itu baru kami akan membenahi yang lain. Tadi juga beberapa yang disebutkan oleh fraksi, di Kota Malang ini dari sisi perizinan, terutama broker-broker yang harus dibersihkan,” kata Made.

Selain adanya broker yang mengganggu, Made juga melihat adanya potensi-potensi di Kota Malang yang perlu digali lebih dalam. Termasuk potensi kuliner yang begitu menjanjikan di Kota Malang. Termasuk bidang jasa akomodasi, seperti keberadaan hotel-hotel yang jumlahnya terbatas.

“Yang paling disoroti adalah potensi Kota Malang yang belum tergali dengan baik, padahal potensi kita luar biasa. Kenapa Kabupaten Malang dan Kota Batu bisa menangkap itu. Tapi Kota Malang tidak,” tegasnya.

Suasana sidang paripurna di DPRD Kota Malang
Suasana sidang paripurna di DPRD Kota Malang

Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan, tingginya ketertarikan investor yang masuk ke Kota Malang juga perlu dikendalikan. Sehingga tidak mengganggu kelangsungan para UMKM yang sudah berjalan.

“Poin pentingnya, penanaman modal sebagai bentuk investasi yang masuk di Malang. Jangan sampai menganggu usaha kecil, yaitu UMKM yang sudah ada,” ujar Wawali Sofyan Edi Jarwoko.

Tentunya, dengan banyaknya investor yang hadir untuk menanamkan modalnya, sekaligus bisa membuka lapangan pekerjaan baru.

“Tadi juga diharapkan, dipacu investasinya supaya mampu mengurangi angka pengangguran. Oleh karena itu, perlu stimulan dan kemudahan,” jelasnya.

Sebenarnya angka investasi yang telah masuk di Kota Malang tercatat di angka yang membanggakan pada beberapa tahun terakhir. Namun, adanya pembahasan ranperda tentang penanaman modal, diharapkan bisa mampu memberikan regulasi yang lebih baik. Dan saling menguntungkan bagi banyak pihak.

“Investasi di Malang cukup tinggi, Ini sangat positif,” tandasnya (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.