Telaah PP 11 Tahun 2017 Bisa ‘Menyesatkan’ Kewenangan Bupati

Telaah PP 11 Tahun 2017 Bisa 'Menyesatkan' Kewenangan Bupati
Telaah PP 11 Tahun 2017 Bisa 'Menyesatkan' Kewenangan Bupati

[slide-anything id=”26682″]

Baca Juga:

  • Wali Kota Malang Sambut Kunjungan Kementerian PKP, Kayutangan Heritage Dinilai Layak Jadi Percontohan Nasional
  • Pajak Daerah Tembus Rp 890,2 Miliar, DPRD Kota Malang Dorong Penguatan Sistem Digital
  • BMM Gelar Cek Kesehatan dan Bagi Sembako di Momen Hari Ibu
  • Polresta Malang Kota Ungkap Ribuan Kasus, Kriminalitas Turun Drastis di 2025