Telaah PP 11 Tahun 2017 Bisa ‘Menyesatkan’ Kewenangan Bupati 24 November 2020 10:02 pm Uki ePaper 0 Telaah PP 11 Tahun 2017 Bisa 'Menyesatkan' Kewenangan Bupati [slide-anything id=”26682″] Baca Juga: Supervisi KPK di Mojokerto Selamatkan Rp43,8 M APBD dari Potensi Penyimpangan Yai Mim Tutup Usia, Polresta Malang Hentikan Penyidikan: Proses Hukum Gugur demi Hukum Sidak Pasar Besar, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Retakan Berbahaya: Jangan Tunggu Ada Korban! Mau Cari Peradilan yang Mana? Pakar Hukum Unitomo Kuliti Rasa Keadilan di Balik Vonis Pidana