Telaah PP 11 Tahun 2017 Bisa ‘Menyesatkan’ Kewenangan Bupati 24 November 2020 10:02 pm Uki ePaper 0 Telaah PP 11 Tahun 2017 Bisa 'Menyesatkan' Kewenangan Bupati [slide-anything id=”26682″] Baca Juga: Relokasi Pasar Gadang Tanpa Biaya, Abah Qodir: Swadaya Pedagang Wujudkan Kios Permanen Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Malang Tanam 200 Kg Kacang Lurik Madu di Lahan 5.000 M² Kembalikan Fungsi Jalan, Komisi C Tinjau Persiapan Akhir Cor Beton Jalan Pasar Gadang DPRD Dukung Penertiban PKL Kebalen, Bayu Rekso Aji: Momentum Benahi Pasar Rakyat agar Tertib dan Manusiawi