“Intervensinya seperti apa. Contoh yang sederhana, kalau kendala seragam maka kita datangi mereka, kita kasih seragam, lalu mereka datang ke sekolah. Kalau dia tidak punya akte kita buatkan. Kemudian untuk mendorong yang terkendala biaya agar mereka kembali sekolah, maka kita kuatkan mekanisme sekolahnya, ini bisa disalurkan melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat),” sambungnya.
Untuk diketahui 22 PKBM di wilayah Kota Malang siap menerima anak tidak sekolah dengan biaya gratis. Anak-anak itu nantinya akan ditempatkan pada PKBM terdekat dari rumahnya, sehingga meminimalisir kebutuhan biaya transportasi.
Selain itu, Pj Walikota Iwan juga menginstruksikan Camat dan Lurah untuk ikut terlibat dalam penanganan ATS ini. “Kemudian saya juga minta peran penting Camat, untuk mengadvokasi, juga Lurah, Ini mengerucut, agar komunikasi dan advokasi yang dilakukan akan lebih pas intensitasnya kepada keluarga atau anak yang putus sekolah,”
Pj. Walilkota Iwan meminta agar jajaran dapat bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini. Ia berharap ATS di Kota Malang dapat tuntas pada akhir 2024. “Saya minta ada progress, targetnya saya ingin pada akhir 2024 tuntas, ini lebih bagus. Maka advokasi yang intensif, sosialisasi, maupun peran berbagai stakeholder saling berkaitan untuk menguatkan komitmen ini. Kita harus bergerak cepat, dan tidak boleh lagi ada anak tidak sekolah di Kota Malang, ini yang perlu saya tekankan,” tegasnya.