Terkait Kasus Aset Pemkot, Kejari Tahan Dua Tersangka Lagi 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa (kanan)  didampingi Kasi Pidsus, Ujang Supriyadi kala memberikan keterangan kepada wartawan

MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kota Malang masih terus memproses kasus bancakan aset Pemkot Malang. Setelah menjebloskan beberapa tersangka menjadi narapidana, kini Kejari Kota Malang kembali menahan dua tersangka. 

Kedua tersangka yang ditahan terkait aset Pemkot Malang di Oro Oro Dowo itu adalah Nanang dan Chandra. Nanang merupakan  pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang. Sedangkan Chandra merupakan rekanan Maria Purbowati.

Keduanya telah dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru, Kota Malang. Kepala Kejari  (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa mengakui hal itu, Selasa (17/12/2019).  Dia menjelaskan, kedua tersangka tersebut merupakan pengembangan dari dua terpidana sebelumnya. 

“Iya betul, kedua tersangka sudah masuk Lembaga Kemasyarakatan sejak Senin (15/12/2019) sore. Ditahan untuk 20 hari kedepan, sambil  kelengkapan berkas dan pelimpahan ke Pengadilan,” tutur Andi Darmawangsa kala didampingi Kasi Pidsus Ujang Supriyadi.

Ia melanjutkan, kedua tersangka tersebut mempunyai peran masing – masing. Untuk Chandra adalah selaku pembeli aset dan mengetahui asal usulnya. Sementara Nanang,  berperan sebagai juru ukur tanah milik Pemkot.

“Peranya berbeda ya, satu tersangka Chandra sebagai pembeli tanah.  Sementara satu pegawai BPN, sebagai juru ukur tanah kala itu,” lanjutnya.

Kajari mengaku, saat ini fokus pada kedua tahanan tersebut. Namun, dirinya tidak menampik jika masih berpotensi adanya tersangka lain. “Fokus ini dulu, mungkin tahun depan ya,” pungkasnya.

Sebagaimana dibeeitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari adanya aset tanah di kawasan Jl. Brigjen Slamet Riadi. Saat ini, di atas tanah tersebut, telah didirikan beberapa unit ruko. Hingga saat ini, sudah 2 terpidana yang menjalani hukuman di penjara. Keduanya adalah Maria yang mengaku sebagai pembeli ruko, dan Leonardo alias Edo. (lil)

Baca Juga:

  • Jatim Park Group Luncurkan Liburan ‘Keliru’ Bertabur Hadiah
  • PT ACA Santuni Anak Yatim Piatu se – Malang Raya
  • Menjadi Penulis Internasional Melalui Authorpreneurship Ala Donny Susilo
  • Kampung Wirausaha Nusantara Dilaunching
  • Kota Malang Catat Inflasi Bulanan Terendah se-Jatim, Wali Kota Sutiaji : Nyatakan Kesiapan Seluruh Jajarannya Untuk Terus Mengawal Inflasi
  • Kota Malang Raih Predikat Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
  • Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas Kota Malang Dalam P-APBD 2022
  • Karnaval Kota Malang, Pestanya Budaya Nusantara
  • Kolaborasi Hantarkan Pasar Kasin, Kota Malang Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional
  • Kabar Baik, Kota Malang Kembali Raih Predikat Kota Ramah Anak. Walikota Sutiaji : Sarana Untuk Kenyamanan Anak – Anak Terus Ditingkatkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.