MALANG (SurabayaPost.id) – Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan puluhan motor balap berbagai tipe. Motor-motor tersebut merupakan barang bukti yang diduga akan digunakan balap liar. Selain itu, beberapa motor tidak dilengkapi surat-surat dan kondisinya tidak standar.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution mengakui soal puluhan motor yang diamankan itu, Selasa (29/13/2020). Dia menjelaskan, puluhan motor itu berasal dari razia dalam 3 hari.
Razia itu kata dia, dilakukan berkaitan sedang berlangsungnya operasi Lilin Semeru 2020. “Selama 3 hari kami melakukan razia. Ada 96 motor yang kami amankan,” jelas dia.
Menurut dia, motor itu berbagai type dan ukuran CC-nya. “Mereka terjaring penertiban dalam operasi Lilin Semeru 2020, karena dinilai tidak laik jalan,” tutur Rama sapaan Kasatlantas usai mendampingi Kapolresta rilis hasil ungkap akhir tahun 2020.
Puluhan kendaraan itu, lanjut Rama, didapatkan dari beberapa lokasi di Kota Malang. Mulai Jalan Ciliwung dan Jalan Sukarno Hatta. Saat diamankan, beberapa diduga sedang persiapkan trek trek kan atau digunakan persiapan tahun baru.
“Diduga akan digunakan aksi balap liar atau perayaan tahun baru. Kami menghimbau masyarakat agar melakukan aktivitas tahun baru. Mengingat, covid 19 belum berakhir,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, puluhan sepeda motor itu baru bisa diambil setelah tahun baru. Tentunya dengan segala ketentuan yang telah ditetapkan. Mengingat sejumlah motor tidak dalam kondisi standar karena sejumlah kenalpot diganti.
“Setelah tahun baru, baru bisa diambil. Setelah melengkapi ketentuannya. Tapi yang pasti kami.mengutamakan pendidikan masyarakat (Dikmas) terlebih dahulu,” pungkasnya. (Lil)
Leave a Reply