Tim Penyidik KPK Periksa Kepala DPUPR

Kepala DPUPR Kota Malang Hadi Santoso usai diperiksa penyidik KPK di Mapolres Malang Kota

MALANG (SurabayaPost.id) – Setelah memeriksa Wali Kota Malang Sutiaji, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi. Pemeriksaan itu dilakukan di Aula Sanika Satyawada, Mapolres Kota Malang, Rabu (10/4/2019).

Pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Ada sembilan orang yang diagendakan diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Di antaranya ialah Dahat Sihbagyanto Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kota Malang, Mulyono Sekwan DPRD Kota Malang, Hadi Santoso (Kepala DPUPR) serta Sulthon dan Nurahman (Kabid Bina Marga jabatan lama) dan jabatan saat ini Kabid di Dinas Perdagangan Pemkot Malang, Nunuk Seri Rushgianti Sekertaris Disperkim, Ajeng Prihatin Wilujeng Sekertaris Dinas Perdagangan, Oemy Sugiati istri M Arief Wicaksono

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Dahat tidak memberikan konfirmasi apapun kepada awak media yang sedang menunggu di depan Aula.

Sementara Mulyono usai diperiksa hanya mengaku diberikan tiga pertanyaan saja oleh tim penyidik KPK.

Hadi Santoso dan Mulyono saat diperiksa tim.penyidik KPK

“Tadi ada tiga pertanyaan, ya saya hanya ditanya kenal apa tidak sama anggota dewan yang kena 45 itu dan tau apa tidak nama – nama ini,” ujar Mulyono usai diperiksa sekitar pukul 13.55 WIB.

Mulyono mengaku, bahwa ini ada panggilannya yang kedua dipanggil oleh tim penyidik KPK. “Ini kedua, setelah yang pertama saya pernah di panggil di Batu,” pungkasnya.

Hingga pukul 13.55 WIB, tim penyidik KPK masih memeriksa lima orang terkait dana APBD-P 2015. Rencananya, pada pukul 14:30 WIB, KPK akan memanggil Oemy Sugiati yang merupakan istri dari M Arief Wicaksono, mantan ketua DPRD Kota Malang 2014-2019.

Sementara Hadi Santoso atau yang akrab disapa Sony, usai diperiksa penyidik KPK pada pukul 13. 35 WIB. Kepada awak media Hadi Santoso mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dia terkait kasus APBD – P 2015 tentang perannya Sucipto Wiyono (mantan Sekkota). Hadi Santoso, mengaku dicecar pertanyaan terkait peran Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono, dalam pembahasan P-APBD 2015.

Cipto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus P-APBD Tahun 2015 yang menyeret Mantan Wali Kota Malang, Moh Anton.

“Ya ditanya soal kasusnya pak Cipto,” kata pria yang akrab disapa Soni tersebut.

Ketika ditanya berapa pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya, Soni enggan berkomentar, namun dia hanya mengaku bahwa pemeriksaan terhadapnya merupakan yang ketiga kalinya,” ucap dia.

Pada pembahasan P-APBD Tahun 2015, Soni menjabat sebagai Asisten Administrasi Pemkot Malang. Soni diperiksa tidak sampai 1 jam.

“Kalau materinya ya tanyakan kepada yang bersangkutan,” katanya. (lil)

Baca Juga:

  • Jatim Park Group Luncurkan Liburan ‘Keliru’ Bertabur Hadiah
  • PT ACA Santuni Anak Yatim Piatu se – Malang Raya
  • Menjadi Penulis Internasional Melalui Authorpreneurship Ala Donny Susilo
  • Kampung Wirausaha Nusantara Dilaunching
  • Kota Malang Catat Inflasi Bulanan Terendah se-Jatim, Wali Kota Sutiaji : Nyatakan Kesiapan Seluruh Jajarannya Untuk Terus Mengawal Inflasi
  • Kota Malang Raih Predikat Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
  • Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas Kota Malang Dalam P-APBD 2022
  • Karnaval Kota Malang, Pestanya Budaya Nusantara
  • Kolaborasi Hantarkan Pasar Kasin, Kota Malang Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional
  • Kabar Baik, Kota Malang Kembali Raih Predikat Kota Ramah Anak. Walikota Sutiaji : Sarana Untuk Kenyamanan Anak – Anak Terus Ditingkatkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.