Tim Pidsus Kejari Kota Malang Sita 3 Aset Terpidana Korupsi LPDB KSU Montana

Tim Pidsus Kejari Kota Malang Sita 3 Aset Terpidana Korupsi LPDB KSU Montana, Selasa (22/10/2024) siang.
Tim Pidsus Kejari Kota Malang Sita 3 Aset Terpidana Korupsi LPDB KSU Montana, Selasa (22/10/2024) siang.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Malang menyita aset milik terpidana korupsi dana pinjaman Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana, Dewi Maria.

Penyitaan aset tersebut ditandai dengan pemasangan plang peringatan yang dilakukan oleh tim Kejari Kota Malang pada Selasa (22/10/2024) siang.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Raditya mengatakan, bahwa ada sebanyak 3 aset milik terpidana yang disita.

“Yaitu, aset bangunan ruko yang terletak di Jalan Ciliwung Kota Malang dengan kepemilikan atas nama terpidana Dewi Maria. Selanjutnya, adalah aset berupa 2 obyek tanah dan bangunan rumah seluas 180 meter persegi di Jalan Danau Belayan IV Kecamatan Kedungkandang, dengan kepemilikan atas nama suami terpidana yaitu Misbahuddin,” ujar Agung didampingi Kasi Pidsus, Lilik Dwy Prasetio disela eksekusi sita jaminan.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Tipikor Surabaya telah memvonis Dewi Maria dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Selain itu, terpidana dikenakan pidana denda Rp 200 juta dan apabila tidak mampu membayar, maka dikenakan subsider 2 bulan kurungan.

“Disamping itu, terpidana juga diwajibkan untuk mengganti kerugian negara senilai Rp 2.608.832.000,” tambahnya.

Namun setelah putusan itu inkrah, ternyata terpidana Dewi Maria tidak dapat mengganti kerugian negara.

Baca Juga:

  • Kejari Kota Malang Menerima Kunjungan Tadarus Safari Ramadhan SD Sabilillah Kota Malang
  • Kejari Kota Malang Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lowokwaru, Begini Penjelasan Kasi Intelijen Agung
  • Pj. Walikota Iwan Kurniawan Apresiasi Penandatanganan Komitmen Pemkot dan Kejari Kota Malang
  • Kejari Kota Malang Dalami Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Raya Langsep
  • Kejari Kota Malang musnahkan Barang Bukti Dari 50 Perkara Yang Sudah Inkrah
  • Kejari Kota Malang, Terima Pelimpahan 8 Tersangka Jaringan Pabrik Narkoba Beserta Barang Bukti
  • Kejari Kota Malang Bantah Isu Pungutan Liar Catut Nama Kasi Pidsus
  • Tuntas, 12 Aset Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Disita Kejari Kota Malang
  • Kejari Kota Malang Sita Tujuh Aset Milik Terpidana Koruptor BNI Syariah
  • Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Periode Januari – Agustus dan Telah Inkracht