MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tim PPS Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek yang masuk kategori PPS (pengamanan pembangunan strategis), yang dinilai miliki keterlambatan dalam progres pengerjaannya.
Sidak dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Malang yang juga Ketua Tim PPS, Eko Budisusanto, S.H., M.H., didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Mochamad Baihaqie.
Selain dari Diskoperindag Kota Malang, ikut mendampingi Konsultan perencana dan pengawas, serta pihak penyedia jasa konstruksi dalam hal ini, CV. Reksa Abadi.
Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, S.H., M.H. Memberi catatan khusus terhadap penyedia jasa konstruksi tersebut.
“Dari hasil sidak ini saya berikan catatan khusus terhadap penyedia jasa konstruksi (CV Reksa Abadi) untuk segera melakukan percepatan dalam pekerjaannya,” ujarnya.
Selasa, (05/12/2023)
Menurut Eko, revitalisasi pasar Kebalen tersebut terlihat memang memiliki progres keterlambatan pekerjaan yang harus di kejar, agar dapat selesai sesuai schedule yang telah ditetapkan.
“Tadi saya menekankan pada penyedia jasa konstruksi (CV Reksa Abadi) agar segera melakukan percepatan, saya beri deadline (tenggat waktu) satu pekan ini bisa mencapai proses 80 persen,” tegasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kejari Kota Malang akan melakukan memonitoring atau sidak terhadap beberapa pekerjaan proyek yang dinilai mengalami keterlambatan progres pengerjaannya, terutama yang masuk kategori PPS, seperti proyek revitalisasi pasar Kebalen berada di Jalan Zainal Zakse, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Kami akan melakukan monitoring terhadap proyek yang masuk dalam kategori PPS dan mengalami keterlambatan, agar pengerjaan proyek sesuai schedule, sehingga tidak merugikan kedua belah pihak,”tandas Ketua tim PPS kejari Kota Malang. (*)