TKD Dikuasai, FPAGD Desak Kades Lapor Polisi

Sholihan bersama temannya yang tergabung di FPADG

BATU (SurabayaPost.id) – Tanah Kas Desa (TKD) Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, seluas 800 meter persegi, dikuasai salah satu warga desa setempat selama 4 tahun.

Puluhan warga desa yang tergabung dalam Forum Peduli Aset Desa Gunungsari ( FPADG) desak Kepala Desa (Kades) Andi Susilo agar bertindak tegas dan segera melaporkan pada pihak yang berwajib atau polisi. 

Hal tersebut, disampaikan salah satu tokoh masyarakat desa setempat yang tergabung dalam FPADG Sholihan, Kamis  (10/12/2020).

Menurut Sholihan, aksi warga yang tergabung di FPADG  karena merasa terpanggil untuk memperjuangkan aset desa yang dikuasai warga perorangan inisial  RM selama 4 tahun.

“Tapi berkali – kali setiap ditanyakan kepada Kades, Kadesnya selalu berdalih  beres dan beres,” katanya.

Dengan begitu, kata dia,puluhan warga termasuk para Ketua RT se Desa Gunungsari, Dusun Kapru, telah berspikulasi kurang baik terhadap pemangku desa setempat, Kades.

“Kenapa tidak segera mengambil sikap,  dan TKD itu agar tidak dikuasai perorangan yang notabene hanya untuk kepentingan pribadi semata,” ungkapnya.

Yang perlu diketahui, ungkap dia, peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2016 silam, pada saat warga Dusun Kapru menghendaki tanah itu,akan dibangun Balai RW.

“Saat itu, RM tengah mengklaim dan menanami sayur di tanah tersebut.Dengan kejadian itu, warga gagal mau membangun Balai RW,” ngakunya.

Dengan berjalannya waktu, tanah yang dimaksud sampai saat ini telah dikuasai RM, dan tengah mengklaim bahwa tanah tersebut, adalah miliknya.

“Saya harap Kades segera bertindak karena itu  cerminan yang tidak bagus kalau sampai ada pembayaran,” sarannya.

Terpisah, saat Kades setempat, Andi Susilo dikonfirmasi via ponselnya, membenarkan terkait prahara tersebut.Ia mengaku sudah melakukan somasi beberapa kali,bahkan ia mengaku telah koordinasi dengan pihak Polres, dan Kejaksaan Negeri Batu.

“Selain sudah saya somasi, bahkan sudah saya koordinasikan dengan pihak Polres Batu, dan Kejari Batu,” ngakunya.

Terkait dengan koordinasinya tersebut, Andi mengaku dari pihak Kejaksaan dan Polres, akan segera mengkoordinasikan dengan pihak yang terkait, dan bakal melibatkan Inspektorat dan BPN.

“Riwayatnya tanah tersebut, dari hasil tukar guling.Tapi dari salah satu warga telah mengklaim tanah tersebut,adalah miliknya.Kami akan melakukan kekeluargaan dulu.Tapi kalau masih tidak ada titik temu, kami akan melaporkan secara resmi, dengan penyerobotan tanah khas desa,” pungkasnya.  (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.