Transaksi Sabu di Warung, Warga Kota Mojokerto Dicokok Polisi

Tersangka Budiarto (kanan) usai ditangkap petugas Polres Mojokerto.

MOJOKERTO (surabayapost.id) – Anggota Reskrim Polsek Mojoanyar meringkus tersangka diduga pengguna sekaligus pengendar sabu. Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah warung kopi di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka yakni Budiarto (37), warga Lingkungan Prajurit Kulon Gang IV, Kota Mojokerto. Usai ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Mojokerto guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Data yang dihimpun Surabayapost.id menyebutkan, tersangka ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB saat melakukan transaksi dengan pemesannya di sebuah warung kopi di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 gram sabu yang disimpan di dalam sebuah sedotan dan sebungkus rokok yang digunakan oleh tersangka untuk menyembunyikan sabu-sabu miliknya.

“Pemesan sabu-sabu berhasil lolos melarikan diri dari petugas yang diketahui diakui oleh tersangka bernama Risma. Dia (Risma) sudah kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap AKP Zaenal Abidin, Kasubag Humas Polres Mojokerto, Minggu (24/12/2018).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Zaenal. (joe)

Baca Juga:

  • Sidang Tuntutan Kasus Pabrik Narkoba Dengan Delapan Tersangka di PN Kota Malang Kembali Ditunda
  • Satreskoba Polres Batu Jaring Sejumlah Terduga Pelaku Edar Ribuan Botol Miras Oplosan Beragam Merk
  • Satreskoba Polres Batu Ringkus  Pengedar Narkoba Sistem Ranjau Siap Edar
  • Polresta Malang Kota Musnahkan 46 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu Hasil Ungkap Maret Hingga Mei 2024
  • Pemusnahan Barang Bukti, Pj. Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Sinergi Bersama Putus Peredaran Narkoba
  • Hasil Ops Tumpas Semeru 2023, Polresta Ringkus 26 Pelaku Peredaran Narkoba
  • Satreskoba Polresta Malang Kota Ringkus Jaringan Narkoba Dengan BB 5,6 Kg Ganja dan 7,18 Gram Sabu
  • Antisipasi Penggunaan Narkoba, Polresta Malang Kota Gelar Tes Urine Dadakan
  • Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Seorang Ojol Asal Kedungkandang Diringkus Satresnarkoba Polresta Malang Kota
  • The Best !!! Lapas Kelas I Malang Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.