BETUN (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyurati Menteri Pariwisata (Menpar) untuk menunda pelaksanaan kegiatan Cross Border Conser Music 2019 Kabupaten Malaka.
Sesuai rencana, sedianya kegiatan tersebut dilaksanakan pada 28-29 Maret 2019 tetapi ditunda ke 24- 25 April 2019.
Permintaan penundaan itu tertuang dalam surat Pemkab Malaka No. Dispar.094/26/III/2019 tertanggal 18 Maret 2019 Perihal Mohon Penundaan Cross Border Conser Music 2019 di Kabupaten Malaka. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Malaka Donatus Bere, SH.
Dalam surat tersebut, Pemkab Malaka beralasan menunda konser musik itu terkait Retret Agung (Masa Puasa) umat katolik dalam Masa Prapaskah 2019 di Kabupaten Malaka.
Pemkab Malaka juga beralasan penundaan itu atas permintaan Uskup Atambua.
Penghubung Lokal Generasi Pesona Indonesia Kabupaten Malaka Pisto Bere kepada SurabayaPost.id di Betun, ibukota Kabupaten Malaka, Jumat (29/03/2019), mengaku sudah menerima surat tersebut. Surat tersebut pun sudah dikirim baik kepada tim perancang kegiatan maupun Menteri Pariwisata RI di Jakarta.
Cross Border Conser Music 2019 di Kabupaten Malaka ini diselenggarakan pihak Kementerian Pariwisata RI. Dalam even ini, pihak Kementerian Pariwisata akan menghadirkan penyanyi favorit asal Timor Leste Maria Vitoria da Costa Borges yang memiliki nama beken Marvi dan Bondan Prakoso, salah satu penyanyi Indonesia. Marvi dijadwalkan tampil pada hari pertama, Rabu (24/04). Sedangkan Bondan pada hari kedua, Kamis (25/04).
Selain Marvi dan Bondan, konser ini akan menampilkan pula komunitas band lokal.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Malaka Petrus Bria Seran menilai kegiatan ini sangat positif bagi warga Malaka. Selain promosi objek wisata setempat, juga sebagai pelestarian budaya. Sebagai dukungan pemerintah terhadap kegiatan ini, menurut Petrus, pihaknya akan melibatkan anak-anak sekolah dan unsur lainnya dalam even ini. (cyk)
Leave a Reply