MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Untuk optimalisasi pengelolaan gedung Malang Creative Center (MCC), DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk segera membentuk Peraturan Wali Kota (Perwal).
Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan pembagian ruang komersial dan non-komersial di MCC. Serta memastikan operasional MCC dapat mandiri secara bertahap mulai tahun 2025, sejalan dengan komitmen Pemkot.
“Kemandirian MCC itu merupakan komitmen dari pemerintah sendiri, melalui Kepala Diskopindag. Jadi di 2025 sudah akan ada pemasukan dari MCC. Karena semua fasilitasnya sudah dipenuhi, termasuk (penambahan) eskalator itu yang terakhir,” ujar Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, Jumat (05/07/2024).
Arief menjelaskan, sisi komersial MCC harus segera dioperasikan untuk mencapai target kemandirian tersebut. Kendati demikian, menurutnya bantuan operasional dari APBD tidak akan sepenuhnya berhenti. Namun menurutnya, pemasukan dari aktivitas ruang-ruang komersial MCC merupakan suatu keharusan.
Dalam konteks tersebut, Arief menyoroti perlunya regulasi yang jelas dalam pembagian pengelolaan MCC. Sayangnya hingga saat ini, regulasi tersebut belum ada dan perlu segera disusun oleh Pemkot Malang.
“Kami dari DPRD sudah minta, waktu hiring dengan Diskopindag beberapa kali meminta segera menyusun terkait regulasi seluruh manajemen MCC, baik itu dari sisi komersil maupun dari sisi pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Arief menjelaskan, regulasi ini harus memberikan kejelasan mengenai siapa saja yang berhak mengakses fasilitas MCC secara gratis. Serta bagaimana kontribusi dari aktivitas komersial yang akan diatur.
Menurut Arief, pembentukan Perwal sudah cukup sebagai dasar regulasi yang dibutuhkan untuk MCC, tanpa perlu membuat regulasi di tingkat Peraturan Daerah (Perda). Ia berharap, regulasi ini dapat selesai sebelum tahun 2025, agar alokasi anggaran untuk tahun tersebut dapat direncanakan dengan tepat.
“Saya kira cukup perwal, sehingga kita bisa mengalokasikan anggaran untuk 2025 dengan tepat. Perwal digunakan sebagai dasar untuk menyusun kegiatan di 2025 yang kaitannya dengan APBD,” paparnya.
Lebih lanjut, meskipun MCC tidak dibangun dengan orientasi profit, Arief melihat potensi beberapa ruang di gedung tersebut untuk dikomersialkan. Tanpa mengurangi hak-hak untuk pemberdayaan masyarakat.
Dirinya juga menekankan bahwa kemandirian operasional MCC tidak akan tercapai secara instan, tetapi akan dicapai secara bertahap. Meskipun seluruh fasilitas telah lengkap, proses menuju kemandirian operasional ini menurutnya membutuhkan waktu dan perencanaan yang matang.
“Kalau di angka 50 persen dari total biaya perawatan itu sudah sangat baik. Sekarang per tahun biaya perawatannya kan Rp 6 miliar. Itu sudah berjalan sejak tahun 2022. Jadi sekitar Rp 3 miliar prediksi saya, itu sudah cukup lah kalau untuk pembiayaan operasional,” pungkasnya. (*)