MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Usai dilantik, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio
Agus Purwono ingin memperkuat eksistensi DPRD Kota Malang. Hal tersebut ia sampaikan Trio Agus usai dirinya resmi dilantik sebagai wakil ketua II DPRD Kota Malang periode 2024-2029, Kamis (24/10/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, eksistensi DPRD Kota Malang perlu untuk diperkuat di tengah masyarakat. Sebab, saat ini dapat dibilang masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi kedewanan pada lembaga legislatif di Kota Malang.
“Pertama, memperkuat eksistensi lembaga DPRD Kota Malang. Ini menjadi tantangan. Ini banyak masyarakat yang masih belum paham,” jelas Trio dikutip dari media online Jatimtimes.
Menurut dia, penguatan eksistensi lembaga DPRD Kota Malang juga harus diimbangi denngan peningkatan produktivitas masing-masing anggota dewan. Terutama dalam menjalankan fungsinya untuk pembentukan peraturan daerah (perda), anggaran dan fungsi pengawasan.
“Kami ingin bersama pimpinan lain maupun secara pribadi ingin anggota dewan lebih produktif menjalankan fingsinya. Yakni sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan,” terangnya.
Selanjutnya, dirinya juga berencana untuk menjalin kerja sama dengan seluruh pihak. Hal tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat fungsinya dalam menjalanlan roda pemerintahan Kota Malang.
“Kedua akan membangun kerja sama. Karena sekarang masih transisi pergantian wali kota. Kita harap proses demokrasi berjalan lancar. Kami harap dapat kepala daerah yang sesuai,” harapnya.
Selain itu, menurut Trio, telah ada sederet pekerjaan yang telah menanti untuk dapat segera dirampungkan. Termasuk di antaranya sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang masih belum tuntas di periode 2019-2024.
“PR 2024, otomatis sudah menjadi kelanjutan periode kami. Contohnya beberapa peninggalan perda yang belum tuntas. Kedua fungsi kami dalam pengawasan karena sebelum ada AKD, jadi belum dapat maksimal,” kata Trio.
Dalam waktu dekat, DPRD juga akan segera melakukan pembahasan KUAPPAS yang di dalamnya juga berkaitan dengan perancangan APBD Kota Malang tahun anggaran (TA) 2025. (**)