Wabah PMK Belum Usai, Polsek Ngatang Melakukan Penyekatan Lalulintas Hewan di Pos Kambal 

MALANG (SurabayaPost.id) – Pos Kambal Desa Mulyorejo dan di Jalan Simpang Tiga Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang dilakukan penyekatan stasioner/mobiling kendaraan yang mengangkut hewan ternak.

Penyekatan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polres Batu tersebut, dalam rangka Ops penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Untuk kendaraan yang membawa hewan ternak baik yang masuk maupun yang keluar di Jalan Raya Banu Desa Banturejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, Sabtu (28/5/2022).

Itu dilakukan, menurut Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan yang disampaikan Kapolsek Ngantang AKP Hanis Siswanto bahwa wabah PMK pada hewan ternak sampai saat ini belum usai.

“Kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalulintas perdagangan hewan ternak di Pos Kambal, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK,” kata Hanis sapaan akrab Kapolsek Ngantang, Sabtu, 28/5/2022.

Lantas, kata dia, penyekatan dilakukan dengan tujuan untuk mengecek kesehatan hewan terutama sapi dan kambing yang masuk maupun keluar di Wilayah Kecamatan Ngantang.

“Alhamdulillah saat giat berlangsung tidak ditemukan kendaraan Pick up maupun truk yang mengangkut hewan ternak,” ungkapnya.

Kegiatan penyekatan ini, ungkap dia, juga bertujuan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan.

“Yang masuk maupun yang keluar di wilayah Kecamatan Ngantang.Giat ini untuk mengantisipasi wabah PMK,” pungkasnya (gus) 

Baca Juga:

  • SBMI: Sidang TPPO di Malang Harus Berikan Keadilan bagi Korban
  • Wali Kota Malang Resmikan SPPG Yayasan Kartika Nawa untuk Cegah Stunting
  • Sidang TPPO di PN Kota Malang Ditunda, Jaksa Tunggu Petunjuk dari Kejagung
  • Kejari Kota Malang Gelar Pasar Murah untuk Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Sembako
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.