BATU (SurabayaPost.id) – Belasan anggota Pemuda Pancasila (PP) dan Lembaga Bantuan Hukum PP Kota Batu, bersama beberapa juru parkir (Jukir) wadul kepada Ketua DPRD Kota Batu,bdi Kantor DPRD Batu, Rabu (16/6/2021). Sebab, mereka tak mau dituding sebagai biang tak terpenuhi target retribusi parkir di Kota Batu.
Menurut LBHPP Kota Batu, Sulianto SH kedatangan dirinya bersama anggota PP dan beberapa Jukir, untuk mengklarifikasi dan mengadukan beberapa hal kepada Ketua DPRD Kota Batu.
“Tudingan miring terhadap beberapa Jukir dengan sangkaan telah melakukan pungutan liar (Pungli). Saya menganggap itu tidak benar. Karena beberapa Jukir sudah setor sesuai besaran targetnya setiap titik parkir yang mereka kelola,” katanya.
Menurut dia agar lebih jelas persoalannya silahkan mengkonfirmasi kepada salah satu Jukir. Dia sebutkan seperti jukir yang biasanya parkir di seputaran Alun – alun, Kota Batu.
Samsul Arif alias Mbixx yang mengaku Jukir di depan Alfamart seputaran Alun – alun Kota Batu mengaku geram. Sebab, beredar berita di beberapa media yang menyebutkan bahwa tak terpenuhi target PAD retribusi parkir di Kota Batu biyangnya adalah Jukir.
Hal itu kata dia diq mengusik para Jukir yang ada di Kota Batu. Mereka merasa sudah melakukan kewajibannya sesuai ketentuan.
“Sebenarnya kami sudah lama ingin audiensi kepada Wali Kota Batu, Ibu Dewanti Rumpoko, dan kepada DPRD. Tujuannya ingin menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi di kalangan Jukir,” ngakunya.
Dia mengatakan bahwa terkait anjuran parkir motor yang tidak diberi karcis merupakan instruksi dari salah satu oknum Dishub Kota Batu sendiri.
“Oknum itu sendiri yang menganjurkan kepada semua Jukir, dan oknum tersebut, tidak akan saya sebutkan namanya. Tapi saya bisa mempertanggung jawabkan jika kami ditanya oleh aparat penegak hukum nama oknum tersebut,” terangnya.
Oknum itu, terang dia, menyarankan kepada Jukir, untuk menandatangani SPK. Lantas ia sampaikan kalau masalah teknis itu terserah Jukir.
“Bro, sepeda motor ada lima, kamu beri karcis satu terserah. Kita tutup mata,” tutur Mbixx menyampaikan saran dari oknum Dishub tersebut.
Dengan demikian, ia berharap aparat penegak hukum segera membongkar kasus pengelolaan retribusi parkir tersebut. Sehingga, semua segera terurai dan para Jukir tidak dianggap sebagai biyangnya masalah pengelolaan retribusi parkir.
Tragisnya lagi, oknum Dishub tersebut, menurut Mbixx, pernah menyampaikan kepada beberapa Jukir, bahwa dirinya bisa membeli salah satu lahan parkir dengan belasan juta rupiah untuk mengelola parkir sendiri.
“Dengan begitu, oknum tersebut, tidak menjelaskan maksud dan tujuannya mengaku,dan menambah bingung para Jukir,” terangnya.
Oleh karena itu, terang dia, kalau masalah audit terkait dengan jumlah setoran parkir yang dikelola di satu titik saja, sudah jelas besaran pendapatannya per bulan dan setiap tahunnya.
“Satu tempat parkir yang saya kelola di seputaran Alun – alun Batu, setiap dua pekan setorannya sebesar Rp 600 ribu. Artinya, satu bulannya mencapai Rp 1,2 juta.Dalam setahun jumlahnya mencapai sekitar Rp 14 juta,” bebernya.
Apalagi, beber dia, seputaran Alun – alun terdapat 7 lokasi parkir yang dikelola 50 jukir. Besaran setorannya bervariasi.
“Ada yang setor bulanan, dan dua mingguan, besarannya ada yang sejumlah Rp 800 ribu, Rp 600 ribu dan ada yang Rp 1 juta. Kalau dihitung rata – rata setiap bulan setorannya Rp 1 juta lebih,” ungkapnya.
Maka dari itu, ungkap dia, aparat penegak hukum agar membongkar misterinya terkait pendapatan retribusi parkir. Dia mengaku bersedia memberi penjelasan kepada APH jika membutuhkan informasi dan bukti – bukti setorannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi membenarkan informasi tersebut. Karena sudah dijelaskan oleh beberapa anggota PP dan beberapa Jukir di ruang kerjanya.
“Mereka datang dan menceritakan semua, terkait ada dugaan oknum yang terindikasi bermain dibalik itu semua. Para jukir sudah menjelaskan setorannya aktif dan tak pernah ada tunggakan. Meski dalam pandemi mereka juga tetap menyetor karena diminta oleh Dishub,” ujarnya.
Terkait dengan oknum Dishub, yang disampaikan mereka, menurutnya kalau benar adanya APH agar memproses hukum.
“Ini demi kebaikan semua supaya terpenuhi target besaran retribusi parkir di Kota Batu. Perda sudah ada, Dishub harus punya progres kerja yang jelas,” mintanya.
Sementara itu, Kadishub Kota Batu, Imam Suryono, usai hearing dengan Komisi C di Kantor DPRD Kota Batu, mengatakan bila mereka sepakat kalau bertindak tegas. “Yang kedua, karcis parkir yang digunakan harus yang sah, yang dikeluarkan Pemkot Batu,” tegasnya.
Selain itu, tegas dia, harus menambah personil untuk pengawasan dan pembinaan Jukir.Kemudian, terkait dengan targetnya harus terpenuhi dan beberapa hal lainnya.
“Termasuk kalau parkir tidak dikasih karcis tidak usah dibayar dan nantinya akan saya beri plang papan pengumuman termasuk ada kontak pengaduan kalau ada pelanggaran silahkan dilaporkan,” sarannya.
Mengenai oknum – oknum stafnya kalau sampai diketahui ada yang bermain – main dengan itu semua, Imam Suryono berjanji bakal menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
“Saya sudah mewanti – wanti kepada staf saya, jika ada yang bermain dibalik ini semua, akan saya serahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses hukum,” ancam Imam Suryono. (Gus)
Leave a Reply