SURABAYA (SurabayaPost.id) – Wakil Ketua DPRD Lamongan Husnul Akib, diketahui mendatangi gedung BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan) Jatim, Jalan Raya Ir. H.Juanda, Semawalang, Semambung, Kecamatan, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (20/2/22) lalu.
Akib mendatangi Kantor BPKP Jatim sekitar pukul 17:00 dan baru keluar setelah dua jam lamanya di dalam gedung.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Joko Agus Setyono dalam hal ini membenarkan bahwa Wakil Ketua DPRD Lamongan itu mendatangi gedung BPK Jatim pada Minggu, (20/2/22) lalu.
Pihak BPKP Jatim mengaku menerima kunjungan dari Akib pada hari Minggu karena alasan pelayanan.
“Karena kita ingin memberikan pelayanan ke masyarakat. Kedatangan beliau hanya sekedar diskusi terkait tata cara pengembalian dana hibah PJU,”kata Joko kepada wartawan, Rabu 23/3/2022.
Seperti diketahui sebelumnya, Kasus dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun anggaran 2020 yang dialokasikan untuk bantuan penerangan jalan umum (PJU) kepada 229 Pokmas (Program Kelompok Masyarakat) senilai Rp 65,4 miliar, mulai diselidiki oleh Kejari Lamongan.
Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto sewaktu dihubungi mengatakan, pihak Kejaksaan dalam hal ini telah memanggil sebagian Pokmas dan juga Dinas Perhubungan Jatim.
“Kita sudah panggil Pokmas, juga Dinas Perhubungan Jatim, itu sudah kita panggil sewaktu proses penyelidikan, sedangkan saat ini statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan,” Condro Maharanto.
Disinggung akan keterlibatan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, Condro memastikan bakal memeriksa pihak tersebut apabila ditemukan keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Siapapun yang ada keterkaitan dengan perkara tentu akan kita panggil, saat ini Kejari Lamongan fokus pada nilai kerugian, nilai pastinya akan di tentukan oleh ahlinya,”kata dia.
Anggaran (TA) 2020 Pemerintah Propinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) diketahui telah menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp. 10.080.713.190.142,00 dan telah terealisasi sebesar Rp.9.514.406.648.901,00 atau sebesar 94,38%
Dari belanja Hibah yang telah direalisasikan tersebut diantaranya dikelola oleh Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya ( Dishub&LLAJR) sebagai Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah ( PPKD) dan telah terealisasi sebesar Rp.75.324.000.000,00.
Hibah Tersebut diserahkan kepada 264 penerima yang berada pada Sembilan lokasi kabupaten/kota di Wilayah Jawa Timur, dengan kabupaten Lamongan mendapat alokasi untuk 229 Pokmas.
Kecamatan Bluluk, Modo, Sambeng, Mantup, Nginbang dan Kembang Bahu, yang merupakan wilayah dapil II Lomongan terdapat 116 pokmas yang mendapat hibah anggaran sebesar Rp. 34 miliar dengan jumlah titik proyek sebanyak 850 buah.
Desa yang paling banyak mendapat kucuran dana hibah adalah Desa Payaman Solokuro, yakni Sebanyak 9 pokmas dengan jumlah anggaran sebesar Rp2,2 miliar dan jumlah titik sebanyak 55 buah.
Desa Payaman sendiri merupakan kampung kelahiran Husnul Akib, yang saat ini menjabat wakil Ketua DPRD Lamongan.@ (Jun)
Leave a Reply