Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko Apresiasi Pemusnahan Berbagai Jenis Barang Bukti Narkoba

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi pemusnahan berbagai jenis barang bukti narkoba
Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi pemusnahan berbagai jenis barang bukti narkoba

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba yang digelar di halaman belakang Polresta Malang Kota. Salah satunya sabu – sabu seberat 20 kilogram, Jumat (08/07/2022).

Wawali Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja keras Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu. Ada sejumlah tersangka yang diamankan dengan barang bukti yang disita sebanyak 20 kilogram.

“Kami sangat mengapresiasi pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus itulah yang saat ini akan dimusnahkan. Jumlahnya sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Wawali Sofyan Edi Jarwoko saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba
Wawali Sofyan Edi Jarwoko saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba

Sofyan Edi mengapresiasi langkah Polresta Malang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pengungkapan kasus ini. Dalam kurun waktu tujuh bulan BNN dan Polresta Malang Kota telah dua kali melakukan pemusnahan narkotika dengan jumlah barang bukti cukup besar.

“Ini satu kerja luar biasa, kami apresiasi Satreskoba Polresta Malang Kota dan BNN yang terus menerus melakukan kegiatan pemantauan operasi lapangan sekaligus penindakan daripada kejahatan-kejahatan di bidang narkotika,” ungkapnya

Berbagai jenis barang bukti narkoba yang dimusnahkan
Berbagai jenis barang bukti narkoba yang dimusnahkan

Wawali mengaku, Forkopimda Kota Malang punya pemikiran sama, untuk memerangi dan menindak peredaran narkotika dengan menggandeng seluruh elemen di Kota Malang.

Termasuk rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberantasan peredaran narkoba. “Melalui DPRD sekarang bekerja untuk membahas keterkaitan Perda narkoba,” ujar Sofyan Edi.

‘Ini adalah kesungguhan kita pemerintah aparat dan Forkopimda untuk bersama-sama dari sisi regulasi kita siapkan dari sisi komitmen juga begitu dijalankan dan selalu kita monitoring ditambah dengan kesiagaan daripada masyarakat kita di wilayah kelurahan,” tandasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Wakil Walikota Ali Muthohirin Tegaskan, ASN Pemkot Malang Dilarang Bawa Mobil Dinas Buat Mudik
  • Wakil Wali Kota Ali Muthohirin Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu
  • Wakil Walikota Ali Muthohirin : Musrenbang Harus Menjawab Tantangan Pembangunan 5 Tahun Ke Depan
  • Wakil Walikota Ali Muthohirin Safari Ramadan Hari Kedua di Masjid Assalam Arjosari
  • Jaga Soliditas, Wahyu-Ali Jalin Silaturahmi Bersama Forkopimda
  • Perkuat Sinergitas, Walikota Wahyu Hidayat dan Wakilnya Ali Muthohirin Silaturahmi ke Polresta Malang Kota
  • Setelah Sertijab, Walikota Wahyu dan Wakil Walikota Ali Muthohirin segera Gaspol Penuhi Janji Politik
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Yang Baru Dilantik
  • Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Tegaskan Sinergi Usai Sertijab Walikota dan Wakil Walikota
  • Alunan Hadroh Sambut Kedatangan Walikota Wahyu dan Wakilnya Ali Muthohirin di Balaikota Malang
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.