Wali Kota Dewanti Kukukah 72 Anggota Paakibra

Anggota Paskibra yang dikukuhkan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko

BATU ( Surabayapost.id ) – Ditengah Pandemi Covid – 19, Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, Sabtu (14/8/2021) mengukuhkan 72 Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) 2021 di tiga lokasi.

Itu, pengukuhannya secara langsung dipusatkan di Graha Pancasila Among Tani dan diikuti secara virtual dari Aula Poltekad dengan Isoter YPPII, Kota Batu.

Prosesi pengukuhan tersebut, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian Wali Kota Batu memimpin mengheningkan cipta, dan dilanjutkan dengan membacakan pernyataan pengukuhan yang diikuti oleh seluruh anggota Paskibra Kota Batu.

Usai pengukuhan, Walikota Batu, Dewanti Rumpoko yang didampingi Wakil Wali Kota Punjul Santoso, bersama Forkopimda Kota Batu memberikan ucapan selamat dan menyapa seluruh peserta yang ada di Aula Poltekad dan Isoter YPPII.

wali Kota Dewanti Rumpoko

“Karena kondisi Pandemi, jadi tidak semua bisa dihadirkan di Graha Pancasila untuk dikukuhkan secara langsung, tapi hal ini tidak mengurangi kekhidmatan pengukuhan” kata Dewanti.

Dengan begitu, ia berpesan kepada dua anggota Paskibra yang sedang menjalani Isolasi di shelter untuk tetap semangat.

“Untuk Marsha dan Daffanda yang sedang menjalani isolasi, tetap semangat dan semoga lekas sembuh, semua yang ada disini sudah berjuang,” tegasnya.

Untuk diinformasikan, dari sejumlah 72  anggota Paskibra Kota Batu 2021 telah mengikuti seleksi dan pelatihan yang berlangsung selama 20 hari di Poltekad.

Selanjutnya, Paskibra Kota Batu ini nantinya akan melaksanakan upacara pengibaran bendera yang akan berlangsung pada 17 Agustus 2021. (Gus) 

Baca Juga:

  • Polinema Menghormati Proses Hukum, Tetap Fokus pada Kegiatan Akademik
  • Tiga Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 TA 2025 dari Polda Jatim Lakukan Bakti Sosial di Yayasan Peduli Kasih KNDJH
  • Danpomdam V/Brawijaya Kunjungi Subdenpom Gresik, Tegaskan Penguatan Disiplin dan Pelayanan Masyarakat
  • Kolonel R. Tri Cahyo Tinjau Subdenpom V/4-2 Gresik: Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.