Wali Kota Dewanti Resmikan Kafetaria Pelayanan Publik

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, saat di Kafetaria Pelayanan Publik di Kecamatan Batu, Kota Batu

BATU (SurabayaPost.id) –  Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Selasa (26/10/2021) resmikan Kafetaria Pelayanan Publik milik fasilitas Kecamatan Batu.

Dan itu, diharap Dewanti dengan diresmikan kafetaria tersebut, bisa meningkatkan pelayanan kepada warga.

“Ini merupakan terobosan luar biasa, tentu ada harapan besar agar pelayanan kepada masyarakat bisa jauh lebih maksimal. Apalagi tempatnya seperti cafe, saat warga mengurus pemberkasan bisa sambil makan dan minum,” kata Dewanti.

Nantinya, kata dia, pengunjung yang datang tak perlu lagi panggil pelayan, menurut dia, pelayannya bakal datang sendiri. Dengan pelayanan masyarakat yang maksimal diyakini membuat mereka lebih bersemangat.

“Inovasi ini akan saya wacanakan juga di dua kecamatan Junrejo dan Bumiaji. Tapi yang paling penting SDM harus diimbangi agar pelayanan bisa terlaksana dengan maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Batu Yopi Supriyadi memaparkan warga yang akan mengurus administrasi akan diarahkan masuk ke dalam kafe.  Kata dia, mereka akan dilayani oleh petugas.

“Jadi yang ke sini bakal dilayani seperti di kafe, mereka adalah raja dan ratu yang harus kami layani. Ada empat orang petugas yang melayani warga di kafetaria. Untuk SDM tak perlu risau karena kecamatan sudah mendidik mereka agar mampu melayani dengan baik,” harapnya. 

Terlebih, kata dia, kecamatan sudah memberikan edukasi tentang pelayanan publik sehingga bisa bekerja dengan baik dan ramah. Bahkan di dalam kafe tersebut, menurutnya juga ada tempat memajang produk UMKM dari setiap desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Batu.

“Untuk anggaran pembangunan total yang dikeluarkan senilai Rp 300 juta. Bangunan ini sebelumnya aula tempat pertemuan untuk publik. Sekarang berbeda bentuk bangunan tapi fungsinya tetap demi kepentingan publik yang buka selama 24 jam,” jelasnya.

Lantas, jelas dia,dalam pelayanan tersebut, di atas jam kerja hanya melayani penitipan berkas saja. Sedangkan, kata dia, berkas yang dititipkan itu akan diproses saat mulai jam kerja.Dengan demikian, Yopi menegaskan.

“Ini merupakan wujud keseriusan kami untuk meningkatkan pelayanan publik,” timpalnya. ( Gus) 

Baca Juga:

  • Hari Pertama Lebaran, Lapas Kelas 1 Malang Layani 1050 Pengunjung
  • Kapolresta Dampingi Ketua Bhayangkari Kota Malang Kunjungi Pospam dan Posyan Operasi Ketupat Semeru 2025
  • Kado Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 29 Maret 2025
  • Polresta Malang Kota Bersama TNI Polri dan Forkopimda Kembali Gelar Sahur On The Road
  • Lagi, HM Ikhsan Bagikan Beras ke Warga Slamparejo Jabung
  • AKD Gresik Bubar, PKDI Pusat Bisa Kendalikan Kades se Indonesia
  • Abah Ikhsan, Pengusaha Asal Arjosari Kota Malang Kembali Bagikan 6 Ton Beras Kepada Masyarakat
  • Kado Hari Raya, Sebanyak 1750 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Malang Dapat Remisi
  • Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Hari Raya, Lapas Kelas 1 Malang Gelar Apel Siaga dan Razia Blok Hunian
  • Mudik Gratis Bersama PJT I, Perjalanan Dipastikan Aman, Nyaman dan Menyenangkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.