Wali Kota Dewanti Resmikan Kafetaria Pelayanan Publik

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, saat di Kafetaria Pelayanan Publik di Kecamatan Batu, Kota Batu

BATU (SurabayaPost.id) –  Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Selasa (26/10/2021) resmikan Kafetaria Pelayanan Publik milik fasilitas Kecamatan Batu.

Dan itu, diharap Dewanti dengan diresmikan kafetaria tersebut, bisa meningkatkan pelayanan kepada warga.

“Ini merupakan terobosan luar biasa, tentu ada harapan besar agar pelayanan kepada masyarakat bisa jauh lebih maksimal. Apalagi tempatnya seperti cafe, saat warga mengurus pemberkasan bisa sambil makan dan minum,” kata Dewanti.

Nantinya, kata dia, pengunjung yang datang tak perlu lagi panggil pelayan, menurut dia, pelayannya bakal datang sendiri. Dengan pelayanan masyarakat yang maksimal diyakini membuat mereka lebih bersemangat.

“Inovasi ini akan saya wacanakan juga di dua kecamatan Junrejo dan Bumiaji. Tapi yang paling penting SDM harus diimbangi agar pelayanan bisa terlaksana dengan maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Batu Yopi Supriyadi memaparkan warga yang akan mengurus administrasi akan diarahkan masuk ke dalam kafe.  Kata dia, mereka akan dilayani oleh petugas.

“Jadi yang ke sini bakal dilayani seperti di kafe, mereka adalah raja dan ratu yang harus kami layani. Ada empat orang petugas yang melayani warga di kafetaria. Untuk SDM tak perlu risau karena kecamatan sudah mendidik mereka agar mampu melayani dengan baik,” harapnya. 

Terlebih, kata dia, kecamatan sudah memberikan edukasi tentang pelayanan publik sehingga bisa bekerja dengan baik dan ramah. Bahkan di dalam kafe tersebut, menurutnya juga ada tempat memajang produk UMKM dari setiap desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Batu.

“Untuk anggaran pembangunan total yang dikeluarkan senilai Rp 300 juta. Bangunan ini sebelumnya aula tempat pertemuan untuk publik. Sekarang berbeda bentuk bangunan tapi fungsinya tetap demi kepentingan publik yang buka selama 24 jam,” jelasnya.

Lantas, jelas dia,dalam pelayanan tersebut, di atas jam kerja hanya melayani penitipan berkas saja. Sedangkan, kata dia, berkas yang dititipkan itu akan diproses saat mulai jam kerja.Dengan demikian, Yopi menegaskan.

“Ini merupakan wujud keseriusan kami untuk meningkatkan pelayanan publik,” timpalnya. ( Gus) 

Baca Juga:

  • Praktisi Hukum Kembali Kritisi RKUHAP, Prof Tongat Kupas Asas Diferensiasi Fungsional dan “Polisi Justisi”di KUHAP Baru
  • Anak Muda Jadi Atensi, Walikota Wahyu Hidayat Dapat Pesan Khusus Dari Kaesang Pangarep
  • Silaturahmi ke Wali Kota Malang, Kaesang Tak Bahas Politik, Tapi Bicara Interior dan Harapan Untuk Kota Malang
  • Prestasi Gemilang, Wali Kota Batu Terima Penghargaan Status Kinerja Tinggi Peringkat 6 Nasional dari Kemendagri
  • Seminar Nasional di UNISMA, Guru Besar UTM Tegaskan Pra-Ajudikasi Harus Koheren, Clear and Precise
  • Jadi Saksi Ahli Terdakwa Isa Zega, Keterangan Roy Suryo Dibantah JPU Malang
  • Hadiri Festival Jajanan Pasar, Wali Kota Wahyu Hidayat: Dongkrak Pertumbuhan UMKM
  • Pemkot Malang Bakal Tetapkan Teknologi Pertanian, Begini Kata Walikota Wahyu Hidayat
  • Wujud Kepedulian Anggota Dewan Kota Malang H. Rokhmad S. Sos Pada Masyarakat Diungkap Warga
  • Kemenimipas Gelar IPPAFest, Menteri Imipas: Festival Ini Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Juga Tempat Lahirnya Garapan dan Semangat Baru
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.