Warga Trowulan Diciduk Saat Edarkan Sabu di Lobby Hotel

Tersangka Mustofa usai ditangkap anggota Polsek Mojoanyar.

MOJOKERTO (surabayapost.id) – Unit Reskrim Polsek Mojoanyar berhasil meringkus tersangka pengendar narkotika jenis sabu-sabu di Hotel Tejo Wulan, Jalan Raya Mojosari, Mojokerto, Selasa (7/1/2019).

Tersangka yakni Mustofa (43) warga Dusun Wringin Lawang, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terlebih dulu.

Usai mendapat kepastian bahwa tersangka merupakan pengedar sabu, kemudian petugas langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka ditangkap petugas di area lobby Hotel Tejo Wulan sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu poket sabu seberat 0,5 gram dan uang tunai Rp 100 ribu. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut hendak dijual ke seseorang yang sebelumnya telah memesannya.

Sementara itu, AKP Adam Muhari, Kapolsek Mojoanyar mengungkapkan, sebenarnya sudah lama petugas melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka. Pasalnya, selama ini perilaku tersangka selalu mencurigakan.

“Dari penangkapan tersangka, akan dilakukan pengembangan agar bisa meringkus jaringan diatasnya. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narwkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Adam. (joe)

Baca Juga:

  • Sidang Tuntutan Kasus Pabrik Narkoba Dengan Delapan Tersangka di PN Kota Malang Kembali Ditunda
  • Satreskoba Polres Batu Jaring Sejumlah Terduga Pelaku Edar Ribuan Botol Miras Oplosan Beragam Merk
  • Satreskoba Polres Batu Ringkus  Pengedar Narkoba Sistem Ranjau Siap Edar
  • Polresta Malang Kota Musnahkan 46 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu Hasil Ungkap Maret Hingga Mei 2024
  • Pemusnahan Barang Bukti, Pj. Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Sinergi Bersama Putus Peredaran Narkoba
  • Hasil Ops Tumpas Semeru 2023, Polresta Ringkus 26 Pelaku Peredaran Narkoba
  • Satreskoba Polresta Malang Kota Ringkus Jaringan Narkoba Dengan BB 5,6 Kg Ganja dan 7,18 Gram Sabu
  • Antisipasi Penggunaan Narkoba, Polresta Malang Kota Gelar Tes Urine Dadakan
  • Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Seorang Ojol Asal Kedungkandang Diringkus Satresnarkoba Polresta Malang Kota
  • The Best !!! Lapas Kelas I Malang Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.