Web PPDB Susah Diakses, Netizen Serang Disdik Jabar

Suasana konferensi pers PPDB tahap pertama di Jabar.

BANDUNG (SurabayaPost.id) – Netizen menyerang server website penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Barat (Jabar) karena susah diakses. Sehingga konferensi pers untuk tahap pertama PPDB yang dicanangkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar secara live di IG @disdikjabar dihentikan secara mendadak.

PPDB tingkat SMA/SMK di Jawa Barat dilakukan dua tahap. Tahap Pertama pada 8 Juni hingga 12 Juni. Sedangkan tahap 2 digelar pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020.

Pada tahap pertama kali ini banyak calon pendaftar susah mengakses. Susahnya mengakses website PPDB itu membuat banyak pihak kecewa. Satu di antaranya akun @blognyaorin. Dia mengaku kecewa dengan PPDB online karena kembali bermasalah dengan servernya.

“Web gak bisa dibuka karena banyak akses itu alasan klasik pisan. Yakin disana banyak orang2 pintar yang seharusnya sudah bisa memprediksi juga menyiapkan antisipasi kejadian seperti ini,” tulisnya, Senin (8/6/2020).

Para netizen mempertanyakan server down berjam-jam. Bahkan kolom komentar @disdikjabar dibanjiri keluhan web eror tanpa ada penjelasan.

“Hari pertama web gak bisa dibuka, gimana hari terakhir nanti. Dimana semua orang pasti mengakses di hari terakhir,” kata akun @evifym dalam postingannya.

Diketahui bersama, Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK di Jawa Barat dimulai pada hari ini, Senin 8 Juni 2020. Dalam proses PPDB SMA/SMK di Jabar, tahun ini dilakukan dengan sistem daring atau online.

Calon peserta didik tinggal mengakses pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Untuk masuk ke laman tersebut, peserta didik tinggal menggunakan akun yang sudah diperoleh sebelumnya melalui sekolah asal.

Sementara untuk calon peserta didik pindahan dari luar Jabar harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Setelah masuk, calon peserta didik diharuskan memilih jalur mana yang dipilih. Lalu memilih sekolah tujuan.

Setelah itu, calon peserta didik diminta untuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan. Jika ada yang kurang maka calon peserta didik harus segera lapor ke sekolah asal melalui wali kelas. (aii)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.