MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Wujudkan Komitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu, Walikota Malang, H Sutiaji menyebut bantuan bedah rumah kepada 185 warga berpenghasilan rendah, Senin (11/09/2023).
Sebagaimana diketahui, kepedihan Walikota Sutiaji terhadap pemenuhan ketersediaan rumah layak huni sebagai kebutuhan dasar setiap warga terus menjadi atensinya.
Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Walikota Sutiaji pada Senin (11/09/2023) menyerahkan Bantuan Sosial untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 185 warga berpenghasilan rendah di Kota Malang.
Bantuan sosial ini bertujuan untuk menyediakan dan memberikan kemudahan dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
“Sudah menjadi komitmen kami ya, ini menjadi urusan Pemerintah Pusat yang juga diamanatkan ke Pemerintah Daerah. Salah satu diantaranya adalah ketersediaan rumah layak huni,” ujar Walikota Sutiaji, disela penyerahan bantuan secara simbolis di Halaman Balaikota Malang.
Menurutnya, pemberian bantuan sosial untuk rumah tidak layak huni tengah menjadi perhatian pemerintah baik daerah maupun pusat. Karenanya, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya mengelola bantuan yang ada agar dapat dirasakan manfaatnya secara merata di seluruh wilayah.
Sebagai informasi, bantuan sosial bedah rumah dari Pemkot Malang ini tersebar di 26 kelurahan di lima kecamatan. Dengan rincian 40 penerima di Kecamatan Klojen, 30 penerima di Kecamatan Blimbing, 80 penerima di Kecamatan Sukun, 12 penerima di Kecamatan Kedungkandang, serta 23 penerima di Kecamatan Lowokwaru.
“Problemnya mungkin tidak gampang, tidak bisa langsung dibangun. Tapi prosesnya panjang. Kepastian alasannya harus diteliti dulu dan seterusnya. Kenapa ini tadi ada yang sudah banyak di bangun di Kecamatan Sukun. Karena di sana banyak yang membutuhkan, yang kedua kesiapan administrasinya, yang ketiga itu di Sukun menjadi prioritas APBD kita. Sedangkan masih ada juga bantuan lain seperti dari Kementerian PUPR maupun BSPS, ini ke depan kita geser di wilayah lain,” urai Walikota Sutiaji.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Dr. Dandung Djulharjanto menjelaskan bahwa Bantuan Sosial bedah rumah ini berasal dari APBD Kota Malang tahun 2023, yang mana setiap penerima manfaat akan mendapat nilai bantuan sebesar 20 juta rupiah.
“Jadi untuk pendanaan bantuan rumah tidak layak huni ini ada total 20 juta, rinciannya 17,5 juta untuk material 2,5 juta untuk tukang. Untuk penerima manfaat sudah kita buatkan rekening bank, untuk pencairannya langsung kita transfer. Jadi tidak ada transaksi tunai sama sekali, untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan bedah rumah ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan. Dan telah terlaksana sejak 1 September 2023 lalu.
“Target pekerjaannya, satu rumah akan dikerjakan sekitar 2-3 minggu. Untuk keseluruhan rumah total 185 ini targetnya tanggal 30 November sudah selesai semua,” harapnya. (HMS*)
Leave a Reply