148 Hektar Lahan Pertanian Sulit Irigasi,Kades Jarakan : Terdapat 3 Permasalahan, Pemda Harus Turun Lapangan

148 Hektar Lahan Pertanian Sulit Irigasi, Kades Jarakan : Terdapat 3 Permasalahan, Pemda Harus Turun Lapangan
148 Hektar Lahan Pertanian Sulit Irigasi, Kades Jarakan : Terdapat 3 Permasalahan, Pemda Harus Turun Lapangan

TULUNGAGUNG (SurabayaPost.id) – Sejumlah 148 hektar areal persawahan yang membentang di Desa Tiudan dan Desa Jarakan Kecamatan Gondang mengalami kesulitan irigasi.

Akibatnya, selama 4 bulan lebih petani terpaksa merugi lantaran kekurangan pasokan air saat musim tanam padi.

” Para petani selama ini mengandalkan pasokan air yang berasal dari Dam Gilang” Kata Suad Bagiyo, Kepala Desa Jarakan, Sabtu (30/03/2024).

Ia menyebut, terdapat 3 permasalahan pada sektor irigasi diareal persawahan wilayah/ kawasan Desa Jarakan dan Tiudan.

” Masalah pertama adanya oknum pihak PJT dalam hal ini, Perusahaan Jasa Tirta yang diduga tebang pilih/ bermain dalam hal penyaluran pasokan air untuk mengairi sawah” Sebutnya.

Permasalahan kedua, saat terjadi gagal panen para petani tidak memiliki asuransi yang jelas.

” Meskipun ada asuransi, tetapi biaya untuk mengasuransikan tanaman padi itu biayanya sangat mahal” Imbuhnya.

Selain itu, permasalahan ketiga terdapat sejumlah kebocoran pada saluran irigasi disepanjang aliran Dam Gilang menuju Desa Jarakan.

Sehingga, ketiga permasalahan tersebut sangat melengkapi penderitaan para petani, belum lagi permasalahanberupa hama tikus dan sebagainya.

Selaku menjabat sebagai Kepala Desa, Suad Bagiyo telah berupaya berkordonasi/menemui dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Dinas PUPR serta Perusahaan Jasa Tirta (PJT).

” Alhasil, jawaban dari Dinas Pertanian Tulungagung mereka mengaku hanya mengurusi tumbuh kembang tanaman, sedangkan dinas lainnya saling lempar tanggung jawab karna urusan tersebut kewenangan Pemprov Jatim” Jelasnya.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Daerah Tulungagung turun lapangan guna mencarikan solusi terbaik permasalahan irigasi diwilayahnya.

” Pemda dalam hal ini harus segera turun tangan, sehingga tidak saling menyalahkan antara PJT, Pemprov Jatim serta Dinas Terkait” Tegasnya.

Dilain tempat, Kepala Dinas PUPR Tulungagung baik melaui Kabid SDA saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Menanggapi hal itu, PJ Bupati Tulungagung, Heru Suseno saat dikonfirmasi melalui pesan whatsap juga belum bisa memberikan tanggapan. ( Zainul Fuad)