FMB Pertanyakan Progres LO Piutang Pajak Rp 24 Miliar

Agung Sugiono

BATU  (SurabayaPost.id ) – Legal oponion ( LO) misteri piutang pajak senila Rp 24 miliar yang pernah disanpaikan Pemkot Batu sudah dikirimkan kepada ahli  tata negara dan ahli  perpajakan di Univesrsitas Brawijaya ( UB ) Malang dipertanyakan progresnya oleh Ketua Forum Masyarakat Batu ( FMB).

Pertanyaan tersebut disampaikan Ketua FMB, Kayat Hariyanto, SH,Senin (6/1/2020). Untuk diketahui terkait LO piutang pajak yang setiap tahun selalu keluar dalam catatan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Jatim, dengan besaran sekira Rp 24 miliar. Pemkot Batu telah mengirim surat untuk permintaan ahli bidang hukum tata negara dan ahli bidang perpajakan ke Universitas Brawijaya (UB).

Hal yang dimaksut atas dasar tindak lanjut dari LO, pendapat hukum persoalan piutang pajak Pemkot Batu yang belum dibayarkan dari beberapa perusahaan besar di wilayah Kota Batu.Dan yang perlu diketahui pula, kala itu diterangkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu, Eddy Murtono pada Kamis (21/11/2019), silam.

Menurut Kayat, karena sudah pergantian tahun dan masih belum ada penjelasannya.Maka Kayat mengaku dengan waktu dekat bakal menanyakan ke Pemkot Batu sejauh mana perkembangannya LO yang dimaksut.

” Sudah cukup lama misteri piutang pajak dengan besaran yang cukup fantastis itu tak belum bisa terurai ,” kata Kayat.

Dengan demikian, Kayat berharap Pemkot Batu serius terkait hal yang dimaksut.Karena menurut dia, dengan piutang pajak senilai  puluhan miliar itu, agar terbongkar dengan gamblang.

Sementara itu, anggota DPRD Batu, Agung Sugiono politisi partai Gerindra, juga angkat bicara dan menghimbau Pemkot Batu melalui dinas yang terkait agar lebih fokus dan serius terhadap persoalan yang dimaksut.

” Dengan nilai yang sangat besar piutang pajak dan selalu keluar dalam catatan lembaran BPKRI, itu harus diseriusi secara bersama.Wali Kota Batu, Dinas terkait dan para DPRD, harus segera duduk bersama.Kita urai dan kita bongkar letaknya ada dimana misterusnya piutang pajak senilai puluhan miliar itu,” tandasnya.

Karena tandas dia, persoalan ini sudah cukup lama, tapi kalau dibiarkan begitu saja, maka Agung kuwatir bakal berdampak buruk pula terhadap para rekan – rekannya di DPRD Batu.

” Saya kuwatir mendapat tudingan yang tidak baik dari masyarakat batu, dan para DPRD dianggapanya kongkalikong,” pungakasnya.

Sayangnya Kepala BKD Kota Batu Eddy Murtono, saat dikonfmasi via ponselnya tidak aktif, sampai berita ini diturunkan, Eddy Murtono belum bisa dikonfirmasi (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.