Satgas Pamtas Motamasin Evakuasi Pasien Luka Bakar ke RSUPP

Anggota Kipur III Pos Motamasin Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 741/Garuda Nusantara saat mengevakuasi korban luka bakar Aloysius Suri ke RSUPP Betun.
Anggota Kipur III Pos Motamasin Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 741/Garuda Nusantara saat mengevakuasi korban luka bakar Aloysius Suri ke RSUPP Betun.

BETUN (SurabayaPost.id) – Kepedulian jajaran Kompi Tempur (Kipur) III Yonif 741/Garuda Nusantara patut diapresiasi. Buktinya, saat mereka mengemban tugas  sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di kawasan perbatasan RI-RDTL Sektor Barat di Motamasin, Rabu (08/05/2019), mengevakuasi Aloysius Suri (8) ke Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun dengan sukarela.

Dalam rilis yang diterima SurabayaPost.id di Betun, Kamis (09/05/2019), Komandan Kipur III Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 741/GN Kapten Inf Sulaiman Siregar mengisahkan kejadian tersebut.

Menurut dia, pada Rabu (08/05/2019) sekira pukul 08.15 Wita,   Andreas Suri selaku ayah kandung Aloysius menginformasikan ke Pos Motamasin kalau anaknya mengalami luka bakar.

Atas informasi itu, Bintara Kesehatan Serda Hebron Yoga Fanghestu yang ditemui Andreas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban, Aloysius Suri.  Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kalau korban mengalami luka parah.

Serda Hebron kemudian memberi pertolongan pertama dengan memberikan  salep luka bakar.
Sekira pukul 10.30 wita,  Serda Hebron melaporkan perkembangan korban ke Kapten Inf Sulaiman Siregar selaku Komandan Kompi.

Atas laporan itu, Serda Hebron dan anggotanya  kemudian membawa Aloysius ke RSUPP Betun untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut dari dokter spesialis kulit.

Andreas Suri selaku ayah kandung pasien sangat  berterimakasih kepada Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 741/GN. Alasannya karena anggota TNI itu  telah membantu mengantar anaknya ke rumah sakit. (cyk)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.