MALANG (SurabayaPost.id) – Polres Malang Kota (Makota) memulangkan dua orang anak dibawah umur yang diduga korban penyekapan, Rabu, (24/7/2019). Penyerapan tersebut diduga dilakukan oknum Qnet.
Kedua anak tersebut berinisial AM (15) dan ADM (17). Masing-masing berasal dari Bandung dan Kediri. Mereka itu ditengarai menjadi korban penyekapan.
Kasat Reskrim Polres Malang kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, kedua anak dibawah umur itu diamankan di sebuah rumah di Kompleks Ruko Jalan Soekarno Hatta Indah.
Hingga siang ini, sebanyak 40 orang member Qnet dari berbagai daerah diamankan tim Reskrim Polres Malang Kota untuk dimintai keterangan. Jika didapati pelanggaran pidana maka petugas akan memproses secara hukum.
“Memang belum ada tindakan yang mengarah kepada kekerasan fisik maupun psikis. Namun kami tetap terus melakukan pemeriksaan dan mendalami kejadian ini,” tegas Komang.
Sementara itu, AM menuturkan, dirinya mendapatkan tawaran untuk bekerja sebagai packing barang di sebuah perusahaan di Kota Malang. Dia dijanjikan gaji sebesar Rp 3,5 juta.
Sedangkan AMD, wanita asal Kediri itu mendapatkan tawaran berupa pekerjaan sebagai tenaga pengetikan pada perusahaan e-commerce.
“Saya sendiri ditawari pekerjaan sebagai tenaga pengetikan di e-commerce. Tetapi saat di Malang justru mendapatkan pelatihan berupa jual beli barang,” ucap wanita asal Kediri.
Rencananya, kedua anak di bawah umur itu akan dipulangkan ke Kota asal dengan menggunakan transportasi Kereta Api. Sebelumnya, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kost yang diduga menjadi tempat penyekapan. Dari rumah itu petugas mengamankan sebanyak 40 orang member Qnet, dua diantaranya anak dibawah umur. (lil)
Leave a Reply