MOJOKERTO (surabayapost.id) – Puluhan nasabah investasi PT Rofiq Hanifah Sukses (RHS) mendatangi Polres Mojokerto Kota, Selasa (3/9/2019). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penipuan investasi PT RHS.
“Saya datang mendampingi perwakilan para korban investasi abal-abal yang awalnya percaya dengan modus diiming-iming keuntungan oleh pihak PT RHS dalam hal ini yang dipimpin oleh Mohammad Ainun Rofiq sebagai Direkturnya. Para korban ini tidak mendapatkan keuntungan, justru malah merugi,” ujar Tuty Rahayu Laremba, kuasa hukum para nasabah PT RHS.
Besaran uang yang diinvestasikan oleh para nasabah ke PT RHS jumlah bervariasi mulai Rp 5 juta hingga Rp 1 milliar. Para nasabah memasukan uangnya sebagai saham dengan cara setor tunai langsung ke karyawan staf PT RHS yang saat itu berkantor di Jalan Ijen, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. “Saya mewakili sebanyak 110 orang yang mengaku menjadi korban penipuan dari PT RHS. Para korban, setelah terdaftar masuk dalam nasabah diberikan janji dan diiming-iming mendapatkan bagi hasil 5 persen hingga dikasih tambahan bonus lagi 10 persen dan 5 persen,” terang Tuty.
Menurutnya, ada para nasabah yang telah menerima pembagian hasil hingga 3 kali. Makanya para nasabah tersebut kemudian kembali lagi menginvestasikan lagi uangnya masuk ke PT RHS. Namun hingga sampai saat ini, para nasabah tersebut tidak lagi menerima pembagian hasil. “Katanya investasi ini investasi bahan bangunan. Namun ternyata tidak ada,” tambah Tuty.
Ia menyebut total kerugian nasabah dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 7 milliar. “Setidaknya ada tiga orang yang kami laporkan atas kasus ini diantaranya, Mohammad Ainun Rofiq, Direktur PT RHS; Dwi, Kepala Cabang PT RHS Mojokerto; Margi, Korlap PT RHS,” pungkas Tuty. (joe/fan)
Leave a Reply