SPBI Tolak Kenaikan Iuran BPJS 

SPBI unjuk rasa menolak kenaikan iuran BPJS

MALANG (SurabayaPost.id)  – Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Kota Malang menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (3/9/2019). Mereka menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. 

Penolakan itu disampaikan lewat orasi dan postur serta serta spanduk.  Menurut Komite Pusat Divisi Advokasi SPBI, Misdi SPBI mengajukan beberapa tuntutan. 

Dia sebutkan seperti penolakan rencana pemerintah terkait revisi UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam aturan tersebut, terdapat satu pasal yang mengatur terkait buruh lepas. 

Kapolres AKBP Dony Alexander dan Dandim Letkol Tommy Anderson saat melakukan pengamanan terhadap pengunjuk rasa yang demo.

Hal tersebut dinilai sangat merugikan para buruh. Sebab, jika semua perusahaan menerapkan sistem buruh lepas, para buruh bisa diputus kontrak sewaktu-waktu. 

“Dalam UU pasal 59, kontrak pekerja itu masih dibatasi. Jadi hanya pekerjaan tertentu saja yang bisa dikontrak. Sedangkan untuk yang akan datang, dalam revisi pemerintah seluruh pekerjaan itu bisa dikontrak secara bebas,” terang dia.

Misdi melanjutkan, mereka juga menuntut terkait masalah pesangon dalam undang-undang yang sama. “Kami menolak revisi tentang penghapusan pesangon di mana sampai saat ini Pemerintah masih mau menghapus terkait pesangon,” ujar dia.

Polwan Polres Makota saat melakukan pengamanan

Menurutnya, revisi UU tersebut begitu memberatkan bagi kaum buruh. Ia menilai bahwa pemerintah akan menciptakan kemiskinan baru bagi kaum buruh.

 “Karena banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Hampir semuanya menerapkan semaunya. Ini berdampak pada posisi buruh yang semakin lemah,” kata dia.

Selain terkait rencana revisi UU Ketenagakerjaan, pihaknya juga mempermasalahkan terkait rencana kenaikan tarif BPJS. Sebab, hal tersebut merupakan kebutuhan krusial, utamanya bagi para buruh. 

Pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Malang

“Misalnya di kota Malang ada 900 lebih perusahaan, sedangkan yang mau membayar UMK itu hanya sekitar 60 persennya sedangkan sisanya belum UMK. Jika ini (BPJS) sampai dinaikkan, apa jadinya,” tanya Misdi.

Dalam aksi tersebut, Ketua Sementara DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika langsung turun ke lokasi. Politisi PDIP ini  menemui ratusan massa yang melakukan aksi. 

Ia menyampaikan bahwa beberapa masalah buruh juga bisa segera teratasi. “Memang ada beberapa yang sudah bisa dan langsung kami eksekusi. Pertama yaitu terkait adanya buruh yang diperlakukan semena-mena oleh perusahaannya. Hal itu langsung ditindaklanjuti oleh dinas Ketenagakerjaan Kota Malang,” jelas dia.

Namun, terkait revisi UU Ketenagakerjaan dan juga kenaikan tarif BPJS, pihaknya menyatakan akan menampung aspirasi tersebut. 

Itu sebelum nantinya disampaikan ke pihak yang lebih tinggi. “Akan kita sampaikan ke DPR RI yang memang membidangi itu untuk menindaklanjuti,” tandas Made.

Pengunjuk rasa berpamitan pada Kapolres Makota AKBP Dony Alexander (tiga dari kiri) dan Kabag Ops serta Kasat Intel Polres Makota usai menyampaikan aspirasinya.

Sementara itu Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander turun langsung melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa. Dia bersama Dandim Letkol Tommy Anderson mengomando pelaksanaan pengamanan. 

Menurut Kapolres Dony Alexander, penunjuk rasa berlaku tertib. Mereka menyampaikan aspirasinya dengan sopan dan ramah. 

Karena itu dia merasa lega. Sebab para pengunjuk rasa tertib. Usai melaksanakan dan menyalurkan aspirasinya mereka pulang dengan baik dan aman. (lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.