BATU (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu diminta serius melakukan penyelidikan terkait kasus di PT Batu Wisata Resource (BWR). Per.intaan tersebut disampaikan Kepala Divisi Korupsi Politik Malang Corruption Watch (MCW), Atha Nursasi, Rabu (5/9/2019).
Menurut Atha Nursasi, Kejari harus serius karena sudah mengumumkan membentuk tim penyelidikan. “Itu diumumkan Kasi Pidsus Kejari Kota Batu lewat beberapa media beberapa waktu lalu,” kata dia.
Dia menjelaskan bahwa penyidikan bisa dilakukan atas dugaan penyelewengan. Selain itu bisa juga terkait pengelolaan penyertaan modal untuk PT BWR yang sumber dari APBD Kota Batu.
Bila terkait pengelolaan dana penyertaan modal, kata dia, bisa jadi, itu berimplikasi pada minimnya kontribusi terhadap PAD Kota Batu. Makanya dia berharap, tim khusus yang dibentuk Kasi Pidsus Kejari Kota Batu Hendra Hidayat bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Atha mengatakan bahwa pembentukan tim khusus itu patut diapresiasi. “Kita juga berharap kinerja tim khusus itu ada progres yang riil,” kata dia.
Menurut dia, sebagai persoalan hukum harus segera dilakukan. Dan itu harus berdasarkan pada mekanisme yang diatur.
“Yang terpenting adalah, upaya itu diseriusi, tidak boleh setengah setengah. Sebab, publik tidak berharap persoalan itu pada akhirnya menuai jalan buntu. Sebaliknya jika tidak ada persoalan hukum, ya diumumkan secara terbuka. Sehingga klir,” kata dia.
Untuk itu kata dia, peran Pemkot dan DPRD sangat dibutuhkan. Sebab, yang harus dipahami, menurut dia, penataan kembali PT BWR tersebut harus dilakukan. Itu agar kasus sebelumnya tak terulang kkembali.
“Termasuk munculnya Perda tentang perseroan terbatas yang salah satunya mengatur soal PT BWR. Pemerintah punya tanggung jawab penuh atas implementasinya,” tegasnya.
Selain itu, tegas dia, DPRD sebagai legislatif, harus mampu menggunakan hak dan kewenangannya. Yakni melakukan kontrol dan evaluasi terhadap kinerja PT BWR. “Sehingga kebijakan (Perda) dikontrol secara kontinyu, tidak hanya perumusan, pembahasan saja,” sarannya.
Selain itu, saran dia lagi, implementasi dan evaluasi penting untuk mengukur, sejauh mana pencapaiannya. “Apakah itu hanya berkaitan dengan minimnya kontribusi PAD atau ada kasus lain,” tandasnya.
Karena itu, kata dia, MCW akan melakukan kajian terkait kasus di OS BWR itu. “Jika dalam kajian MCW nantinya ditemukan adanya dugaan, atau persoalan soal PAD, akan kita sampaikan kepada Pemkot Batu. Baik itu pada DPRD maupun ke aparat penegak hukum,” tutur Atha berjanji.
Sementantara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Sri Heny Alamsari, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku belum mengetahui. Sehingga dia enggan memberikan keterangan.
“Maaf masalah apa.? Saya belum tau,” ujar Sri Heny Alamsari, singkat, sembari bergegas masuk ke ruang kerjanya di Kejaksaan Negeri Batu. (gus)
Leave a Reply