JAKARTA (SurabayaPost.id) – Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) menggelar konferensi di Istana Negara RI, Senin (2/9/2019). Konferensi tersebut dibuka langsung Presiden Jokowi dan ditutup Wakil Ketua AP HTN, Prof Suko Wiyono, alias Sukowi, Rabu (4/9/2019).
Ketua AP HTN Prof Mahfud MD saat pembukaan mengatakan soal pemindahan ibukota Negara RI dari Jakarta ke Kalimantan. Menurut dia, tidak ada aturan harus ada undang-undang terlebih dahulu.
“Pemindahan Ibukota negara itu kewenangan Presiden RI. Tidak harus ada aturan atau Undang-undang terlebih dahulu. Sebab Undang-undang itu bisa dibuat kemudian, ” katanya.
Sementara itu, Presiden Jokowi berharap agar para ahli hukum tata negara tidak ketinggalan zaman. Terutama di era yang serba teknologi.
Menurut dia, para ahli tata negara harus bisa memberikan arahan hukum hukum yang cepat dan tepat. “Sehingga tidak ditinggalkan dan ketinggalan,” jelas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua AP HTN Prof Suko Wiyono (Sukowi) saat penutupan mengatakan jika agenda yang menjadi pokok bahasan dalam konferensi AP HTN itu terkait masalah-masalah aktual. Yakni tentang kabinet presidensial.
“Kita bahan dalam konferensi itu tentang kabinet presidensial yang efektif. Baik itu terkait postur dan komposisinya. Hasilnya kita rekomendasikan untuk pemerintahan Indonesia ke depan, ” jelas Suko Wiyono yang juga Ketua Senat Universitas Negeri Malang (UM) itu.
Karena itu, kata Suko Wiyono yang juga Rektor Universitas Wisnuwardhana (Unidha) Malang ini, konferensi AP HTN ini bekerja secara maksimal. Sehingga rekomendasi yang dihasilkan bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. (lil)
Leave a Reply