Namanya Sering Dibully, Model Cantik Ini Ajukan Ganti Nama ke Pengadilan

Endang Suyati (paling kiri) didampingi dua kuasa hukumnya saat menjalani sidang permohonan ganti nama di PN Surabaya, Selasa (1/10/2019).
SURABAYA (surabayapost.id) – Banyak orang yakin nama merupakan harapan dan doa orang tua untuk anaknya. Namun entah apa yang membuat Endang Suyati nekat memutuskan untuk mengganti namanya.
Niat Endang mengganti nama diwujudkan dengan mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Wanita berparas cantik yang bekerja sebagai model ini menjalani sidang ganti nama di PN Surabaya, Selasa (1/10/2019).
Dalam permohonannya yang disampaikan kepada hakim I Wayan Sosiawan, Endang meminta agar namanya diubah menjadi Anissa Shella Setyadi. Nama Anissa Shella Setyadi dipilih karena dirasa pas untuk menunjang pekerjaannya sebagai model.
Tak hanya itu, Endang juga mengaku nama pemberian orang tuanya tersebut sering jadi bahan bully teman-temannya. “Saya selalu dibully teman-teman saya. Selain itu nama Shella juga lebih menjual,” jelasnya kepada hakim Wayan.
Sheila menambahkan, saat ini dirinya hanya tamatan SD. Dan apabila namanya telah diganti, Endang mengaku akan melanjutkan sekolah SMP melalui program kejar paket. “Saya tamatan SD saja, setelah nama saya diganti saya akan melanjutkan sekolah lagi,” pungkasnya. (aha/fan)

Baca Juga:

  • Hadiri Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI di Jakarta, Begini Kata Wali Kota Batu 
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Pemkot Malang Mutasi 94 Jabatan ASN, Begini Penjelasan Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Seminar Nasional, Soroti RKUHAP Hadirkan Pakar Hukum dari Sejumlah Akademisi
  • Prestasi Gemilang, Kota Malang Raih Tiga Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat: Trantibumlinmas Harus Jadi Semangat Bersama
  • Selesai Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H . Rokhmad, S.Sos Apresiasi Kinerja Tim Pansus
  • KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Nikita Mirzani Beri Kesaksian Secara Online di Persidangan Terdakwa Isa Zega
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.