GRESIK (SurabayaPost.id)–Pemasangan pipa gas yang dilakukan Perusahaan Gas Negara (PGN) di Desa Betoyo, Kecamatan Manyar dianggap arogan oleh warga. Pasalnya pelaksanaan proyek tidak proaktif, tanpa sosialisasi dan tertutup untuk warga.
Menurut Subianto salah satu tokoh warga setempat, pipa berdiameter jumbo itu bakal dibor bawah tanah yang akan melewati bawah rumah warga sehingga merugikan karena bakal mengancam kenyamanan warga dalam jangka panjang. Padahal semua rumah warga yang dilewati pipa gas itu sudah Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Ini kan menyakitkan hati warga namanya. Kami tidak dianggap sama mereka. Mereka bisnis dengan keuntungan besar diatas penderitaan warga dengan pipa yang sewaktu waktu bisa mengancam nyawa warga, karena pipa ditanam dibawah rumah warga. Ini jangankan ganti rugi etika saja mereka (PGN) tidak punya. Lalu maunya apa. Ini kan arogan namanya,” kata Subianto dengan nada jengkel, Minggu (13/10).
Sudah menjadi kewajiban kata Subianto, sebelum pemasangan pipa pihak PGN wajib melakukan sosialisasi ke warga. Karena sudah menjadi protap (prosdur tetap) dalam setiap kegiatan yang melibatkan warga dan beresiko tinggi. Apalagi sekelas PGN yang merupakan perusahaan negara.
“Tidak ada sosialisasi, namun langsung main garap saja. Apalagi melewati rumah milik warga. Apa mereka tidak punya pikiran. Kalau misalnya ini rumah mereka bagaima coba,” kata Subianto.
Diungkapkan Subianto, setidaknya terdapat 10 lebih rumah warga yang bakal ditanami pipa gas dibawahnya. Sampai saat ini belum pernah dilakukan sosilisasi dengan warga. Warga sama sekali tidak tahu kalau ada pemasangan pipa gas melewati bawah rumah mereka. “Masak proyek milik negara begini caranya,” tandasnya.
Ditegaskan Subianto, setiap kali warga menanyakan soal pemasangan pipa pihak penggarap selalu beralibi yang membuat warga malah gregetan. Setiap menanyakan soal pipa gas itu kepada Andika, selaku Cuality Control selalu beralasan tidak berwenang untuk menjawab. Yang bikin Subianto jengkel, handphonenya diblokir oleh Andika.
“Katanya yang berwenang memberi jawaban bagian perijinan dan pelaksana proyek. Begitu saya minta nomor perijinan nomor saya diblokir. Berarti tidak ada itikad baik dengan warga. Saya hanya mempertahankan hak warga,” tutur Subianto dengan nada kesal.
Sementara, Andika, Cuality Control pelaksana proyek belum berhasil dimintai konfirmasinya. Saat dihubungi via ponselnya tidak diangkat meski nadanya aktif.
Leave a Reply