MALANG (SurabayaPost.id) – Kajari Kota Malang Amran Lakoni mulai bulan depan resmi ditarik ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Selama menjadi Kajari Kota Malang banyak prestasi yang diraih.
Kajari asal Sumatera ini tak hanya berhasil mengungkap kasus-kasus baru. Namun, dia juga sukses mengungkap kasus-kasus lama yang tak terendus sekalipun.
Hal itu diakui Kajari Amran Lakoni usai melakukan perpisahan dengan para staf Kejari Kota Malang, Selasa (22/10/2019). Menurut dia ada beberapa kasus lama yang sudah berhasil diselesaikan.
“Jadi saya tidak meninggalkan PR. Saya juga tidak. Meninggalkan hutang kasus yang belum terselesaikan. Semuanya sudah selesai. Kalau ada lanjutan nanti dilanjutkan Kajari baru,” jelas Amran Lakoni.
Sebut saja seperti kasus Korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub) kota Malang, serta kasus aset Pemkot Kota Malang, yang menjadi bancaan segelintir orang.
“Untuk Dishub, sudah satu orang diputus bersalah di pengadilan. Saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas. Untuk aset Pemkot, sudah ada pengembalian ke Pemkot. 4 sertifikat yang menjadi objek, sudah diamankan,” tutur Kajari Kota Malang.
Ia menambahkan, untuk kasus aset, ada pecahan kasusnya. Sehingga hingga saat ini masih terus dilakukan penyidikan. Ia meyakini, dalam waktu dekat akan segera ada pelimpahan. Namun kemungkinan, saat pelimpahan nanti, sudah pada pejabat Kajari yang baru.
“Untuk kasus aset, ada 4 orang tersangka. Dua orang tengah menjalani hukuman, sementara yang lain masih dalam penyidikan. Saya yakin, akan segera ada pelimpahan,” lanjut Amran yang telah menjabat di Kota Malang, sejak Maret 2018 silam.
Disinggung adanya kasus lain, menurutnya kalau perkara akan ada terus. Ia berharap, nantinya pejabat baru akan bisa menyelesaikan. Namun, ia mengaku sudah tidak ada tunggakan kasus.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selama menjabat di Kota Malang, dirinya cukup enjoy. Forkompindanya juga sangat kompak, masyarakat juga mendukung dan ramah tidak terkecuali anggotanya.
Menurutnya, kekompakan dan selalu bekerja dengan hati, adalah modal untuk kelancaran kerja. Terkait jabatan baru, dirinya akan menempati jabatan Kasubdit di Kejaksaan Agung. (lil)
Leave a Reply