Pelaku Minta Maaf, Korban dan Wali Murid SMK 2 Muhammadiyah Cabut Laporan 

Tersangka AS (baju tahanan) menyalami dan mencium tangan keluarga korban usai pertemuan. 

MALANG  (SurabayaPost.id) –  Sebanyak 10 korban dan  wali murid SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang mencabut laporannya terhadap AS di Mapolres Malang Kota  (Makota), Jumat (25/10/2019). Itu setelah AS, motivator yang sempat menampar puluhan siswa tersebut minta maaf. 

Makanya, korban dan para wali murid ramai-ramai mendatangi Mapolres Makota. Mereka mau menyampaikan hasil mediasi sebelumnya. Yakni kesepakatan untuk memaafkan pelaku dan mencabut laporan di Mapolres Makota.

Itu karena mereka meminta agar laporan terhadap AS (50) warga Jl Piranha, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang tak dilanjutkan. Makanya, dalam pertemuan antara AS dan keluarga bersama korban serta wali murid SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang itu berlangsung haru. 

Mereka sepakat untuk bermaaf-maafan. Dan saling memaafkan. Sehingga isak tangis haru di antara pemberi maaf dan penerima maaf tak terbendung lagi. 

Bahtiar Adi, kakak dari Jiwandono (salah satu korban), yang hadir di Polres Malang Kota mengatakan bahwa para wali murid sepakat untuk mencabut laporannya.

“Anak-anak sudah lelah dengan peristiwa ini. Sehingga orang tua sepakat mencabut laporan dan saling memaafkan,” kata dia. 

 Pencabutan laporan itu, kata dia,  sudah dilaksanakan kemarin. “Tadi ini proses mediasi. Kami ingin suasana kembali normal seperti sedia kala. Kita sudah membuat tertulis untuk saling memaafkan,” ujar Bahtiar.

Suasana haru di ruang koordinasi Polres Malang Kota antara wali murid (keluarga korban) dan keluarga tersangka AS.  Mediasi disaksikan Kanit Resmob, Iptu Sugeng Iriyanto dan awak media.

Bahtiar menambahkan, para wali murid mencabut laporan tanpa ada paksaan dari siapapun. Dan itu juga sudah dinyatakan dalam pernyataan permohonan maaf yang dibubuhkan tanda tangan para wali murid, saat mediasi kemarin. 

”Ya sudah selesai dan kami tidak menuntut apa-apa. Kami cabut laporan dan memaafkan juga tanpa paksaan,” ujarnya.

Setelah itu, giliran istri AS yang menyatakan permintaan maaf untuk suaminya. Kemudian AS  juga meminta maaf secara langsung. 

Dengan mengenakan seragam tahanan dan tangan diborgol, dia meminta maaf dengan terbata-bata. Sambil berucap, dia juga meneteskan air mata. Itu sebagai tanda dia meminta maaf secara sungguh-sungguh.

 ”Saya meminta maaf kepada seluruh siswa dan kepada kedua orang tua siswa,” ucapnya, lalu berhenti sejenak karena sesenggukan menangis.

Agus juga tidak bisa menghapus air mata dengan kedua tangannya karena terborgol. Istrinya juga terlihat tidak tahan dengan situasi mengharukan tersebut.

 ”Betul betul telah dan selama hidup saya baru kali ini menggunakan tangan dan benar-benar apapun saya terima dan saya pasrahkan semua kepada pihak yang berwajib. Saya mohon maaf kepada pihak sekolah dan lingkungan warga Malang dan semua netizen,” lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Makota AKP Komang Yogi Arya Wiguna

Sebagai rasa penyesalannya yang sangat mendalam, AS beberapa kali meminta maaf kepada para wali murid. Bahkan saat para Wali Murid ini hendak pulang, AS terlihat bersalaman sambil mencium tangan mereka.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna SIK MH mengatakan bahwa dengan adanya pencabutan perkara ini, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara.

Meski begitu, dia mengatakan bila  dengan kedatangan seluruh wali murid dari korban, tentu pihaknya akan menampung aspirasi damai tersebut. 

Menurut dia,  masih perlu melakukan gelar perkara dan hasilnya akan disampaikan pada pimpinan atau Kapolres Malang Kota. ”Kami melakukan gelar perkara, dengan juga memasukkan pertimbangan pencabutan laporan dan hal-hal yang disampaikan keluarga korban. Setelah itu kami akan meminta petunjuk pimpinan. Hasil mekanisme gelar perkara nanti akan kami sampaikan kepada media,” pungkasnya. (lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.