MALANG (SurabayaPost.id) – Dituduh menggelapkan puluhan mobil, oknum anggota polisi Kota Malang inisial L (28), dilaporkan ke Polres Malang Kota, Selasa (22/10). Mobil yang dituduhkan digelapkan pria asal Kabupaten Jombang sebagian besar milik rental.
Satu di antara para korban berinisial WJ, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta. Makanya, warga Perumahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu lapor ke Polres Malang Kota (Makota).
Kapolres Makota AKBP Doni Alexander membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut. Dia mengatakan akan melakukan proses secara profesional.
“Semua warga negara sama di mata hukum. Makanya hingga saat ini, proses masih berjalan termasuk pengawasan internal. Yang pasti, kami lakukan secara profesional, prosedur dan transparan. Karena kita sederajat di mata hukum,” tutur Doni, disela sela, pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2019, Selasa (29/10/2019).
Disinggung yang bersangkutan di satuan apa, Doni menerangkan bahwa terlapor ada di satuan Reskrim. Ironisnya, ketika ditanya berapa unit mobil yang diduga digelapkan, Kapolres yang dikenal polisi Super ini menjelaskan lebih dari satu.
“Untuk sementara 7 – 10 mobil, mungkin bisa bertambah. Yang pasti proses masih berjalan baik secara Paminal dan Propam,” lanjutnya.
Dari informasi yang diperoleh, Wj, mengaku mobil Kijang Innova beserta STNK miliknya senilai Rp. 250 juta, dipinjam terlapor (02/07/2029) sakitar pukul 19.00 WIB lalu. Saat itu rencananya dipinjam untuk selama 1 minggu.
Namun setelah jatuh tempo, mobil tidak dikembalikan. Bahkan hingga saat ini. Setiap ditagih, hanya diberi janji-janji manis. Hingga akhirnya, korban habis kesabaran dan melaporkan kejadian yang ia alami, Selasa (22/10/2019). Diduga, ada korban lain selain WJ, yang juga lapor ke polisi. (lil)
Leave a Reply