Meninggal, Ahli Waris Anggota DPRD Terima Jaminan Kematian

Penerimaan bantuan dari BPJS Secara simbolis oleh Ketua DPRD Batu, Asmadi dengan Ganda Aji Setiawan ,Ahli Waris mendiang Sugandi

BATU (SurabayaPost.id) – Ahli waris mendiang Sugandi anggota DPRD Kota Batu poltisi partai Golkar periode 2019-2024, telah menerima jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 24 juta.

Jaminan kematian sejumlah puluhan juta tersebut diberikan kepada Ganda Aji Setiawan, anak pertama mendiang Sugandi yang didampingi Ketua DPRD Kota Batu Asmadi dan beberapa anggota dewan, oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang , Cahyaning Indriasari, di Gedung DPRD Kota Batu , Jumat (8/11/2019).

Menurut Kepala Kantor BPJS Cahyaning Indriasari, jaminan kematian yang diberikan kepada keluarga Sugandi, itu karena setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Batu telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,lantas.

“Ketika Sugandi meninggal pada tanggal 18 Oktober karena sakit mendapat jaminan kematian.Jaminan kematian yang diterima keluarga Sugandi tersebut senilai Rp 24 juta,” paparnya.

Untuk itu, papar dia, terkait rinciannya santunan tersebut, menurutnya mekanismenya secara berkala.Yakni, dengan besaran Rp 4,8 juta, biaya pemakaman dan senilai Rp 3 juta, dan santunan kematian senilai Rp 16,2 juta,” tandasnya.

Darisebab itu, tandas dia, jaminan kematian tersebut jadi hak almarhum. Karena, pihak DPRD Kota Batu telah mendaftarkan Sugandi sebagai salah satu anggota BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Didik Machmud, tidak membantah terkait hal tersebut.Menurut dia, mendiang Sugandi yang notabene anggota DPRD Kota Batu Dapil 2 akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Sesuai dengan aturan yang berlaku.

” Mendiang Sugandi saat itu peraih suara terbanyak.Nantinya posisi Sugandi akan digantikan Susanti Livirika dalam PAW. Sesuai jadwal PAW akan dilaksanakan anggota DPRD dalam 30 hari kedepan,” tegasnya.

Kendati demikian, tegas dia, setelah melalui tahapan proses lebih lanjut.Menurut Didik Machmud, untuk kajian yang lebih lama berada di tingkat Gubernur Jatim (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.