BATU (SurabayaPost.id) – Terobosan Pemerintah Kota Batu lewat Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bekerjasama dengan Kejari Kota Batu, menurut kalangan DPRD Kota Batu, terkesan tebang pilih. Bahkan dinilai hanya gebrakan semata.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi C Didik Machmud, Sabtu, (14/12/2019). Menurut politisi Partai Golkar ini, piutang pajak yang selalu keluar dalam lembaran audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dengan jumlah puluhan miliar masih terkatung-katung sampai saat ini.
“Itu artinya kalau ingin terlihat tegas atau ingin tegas yang sesungguhnya, perlakukan ketegasan itu secara menyeluruh dan adil. Jangan malah terkesan tebang pilih,” kata Didik.
Selain itu, Didik menyarankan dengan piutang pajak Rp 24 miliar yang selalu keluar di catatan BPK setiap tahunnya itu, Pemkot Batu lewat dinas terkait seyogyanya mengutamakan penuntasan itu dulu.
“Alih – alih mencetak terobosan baru, pekerjaan rumah (PR) yang sedemikian besar itu masih belum dituntaskan kok. Selain itu Pemkot jangan hanya sebatas bisa memungut WP saja. Sampaikan secara terbuka di media dari beberapa perusahaan yang tersebar di Kota Batu siapa yang patuh WP dan siapa pula yang punya tunggakan,” tandasnya.
Dengan demikian menurut Didik masyarakat khususnya bagi pengusaha yang ada di Kota Batu supaya tidak beranggapan ada tebang pilih.Dan terkesan ketegasan Pemkot Batu hanya diperlukan untuk yang lemah.
Sementara itu Ketua Komisi B Hari Danah Wahyono menambahkan, Pemkot Batu lewat dinas terkait agar lebih fokus pada piutang pajak yang selalu keluar di lembaran audit BPK setiap tahunnya itu.
“Dengan besaran piutang pajak senilai Rp 24 miliar yang diketahui sejak tahun 2011 silam itu sudah bermasalah. Kenapa itu tak kunjung terselesaikan sampai saat ini,” tegasnya.
Menurut dia, sejatinya PR besar Eksekutif dan Legislatif itu soal piutang pajak dengan jumlah puluhan miliar itu. “Ya hal itu yang harus segera diselesaikan dan diurai persoalannya. Sehingga piutang tersebut bisa terbongkar dan dimana letak kesalahannya. Selain itu, bisa terbongkar pula kalau ada oknum atau siapa saja yang bermain di balik semua itu,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kabid Penagihan BKD Kota Batu, Ismail Hasan bersama dengan Tim Peningkatan Kepatuhan Pajak dari Kejari Batu yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Batu I Nyoman Sugiarta melakukan sosialisasi.
Mereka mendatangi beberapa Hotel dan tempat wisata. Dalam kunjungan tersebut disebutkan merupakan teknik on the spot dalam mensosialisasikan pembayaran pajak bagi WP di Kota Batu.
Dan sosialisasi itu tujuannya agar bertemu langsung dengan owner atau GM. Sehingga sosialisasi terkait pajak bisa dilakukan secara maksimal. (Gus)
Leave a Reply