Setahun Tak Ada Produk Hukum, Kinerja Kejari Kota Batu Dinilai Lemah 

Edi Suprayitno Sekretaris LSM Alab - Alab

BATU (SurabayaPost.id) – Selama tahun 2019 Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kota Batu belum menghasilkan produk hukum. Sebab selama setahun tidak ada dugaan korupsi yang ditangani sampai di pengadilan. 

Makanya, Sekretaris LSM Alab-Alab Kota Batu, Edi Suprayitno menilai kinerja Kejari Kota Batu lemah. Alasannya selama Kejari dipimpin Sri Heny Alamsari masih belum nampak kinerjanya. “Sebab tak ada prestasi,” kata dia, Kamis (2/1/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Paino ini  serah terima jabatan dari Kajari sebelumnya Nur Chusniah kepada Sri Heny Kejari, ‘Rabu 1 Januari 2019 silam. Itu berarti tugas Sri Heny Alamsari di Kejaksaan Negeri Batu, sudah satu tahun.

Sayangnya, kata dia, selama satu tahun itu belum ada prestasi. “Kejari Batu tak serius dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Batu,” kata dia. 

Lalu dia menyebut  terkait penyelidikan dari beberapa perkara yang pernah disampaikan Kasi Pidsus via media.  Menurut dia, sampai saat ini juga belum jelas progresnya.

Dia sebutkan seperti perkara dugaan korupsi di tubuh Satpol PP Kota Batu yang pelakunya sudah menjalani vonis hukuman di PN Tipikor. “Itu hasil kerja nyata Kepala Kejaksaan yang lama,  Nur Chusniah yang ditindak lanjuti. “Artinya, selama kepemimpinan Sri Heny Alamsari ini, belum ada prestasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi,” ungkapnya.

Disinggung terkait dugaan kasus apa saja,  dia menegaskan bila wartawan lebih tahu. Sebab sudah pernah menulis  beberapa dugaan korupsi, seperti yang pernah disampaikan Kasi Pidsus Batu, Hendra Hidayat, kala itu.

“Coba tanyakan di Kejaksaan kasus-kasus  itu. Sejauh mana penanganannya terkait perkara korupsi yang pernah disampaikannya di media. Masak hanya penyelidikan saja dan tak ada batasnya sampai pergantian tahun ini,” tanya Paino.

Makanya, kata dia, jangan heran kalau banyak kalangan di Kota Batu membanding-bandingkan dengan Kajari sebelumnya.  “Di eranya Nur Chusniah kalau sedang memproses perkara dugaan korupsi, semuanya jadi produk hukum. Selain itu Chusniah sangat terbuka jika ada perkembangan perkara,” tegasnya.

Oleh karena itu, tegas dia, Kajari dan Kasi Pidsus yang sekarang ini, sangat terkesan tak ada gregetnya. Sebab  dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi belum ada yang jadi produk hukum.

“Kami sangat heran ada apa di balik ini semua. Dan bagaimana adanya dugaan korupsi yang pernah disampaikan di beberapa media, salah satunya dugaan korup pajak, di Desa Sumberejo. Sampai saat ini terkesan kandas dan tak tersiar kabar lagi, bak ditelan bumi,” sindir Paino.

Sementara itu, Kajari Kota Batu dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Hidayat belum bisa dikonfirmasi. Sebab saat  dikonfirmasi via ponselnya belum ada respon. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.